Home / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:13 WIB

BKPSDM Kukar Mulai Proses Evaluasi Perpanjangan Kontrak PPPK Tahap I

Kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang memproses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya hampir satu tahun.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengatakan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Untuk P3K di luar SPPG, kemarin itu sudah didata oleh setiap perangkat daerah dalam rangka perpanjangan kontrak kerja mereka. Saat ini tinggal melengkapi data-data yang dipersyaratkan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu..

Ia menjelaskan, kontrak PPPK tahap pertama sebelumnya berlaku selama satu tahun. Namun terkait jangka waktu perpanjangan berikutnya, pihaknya masih menunggu hasil pengumpulan dan verifikasi dokumen dari perangkat daerah pengusul.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024

“Saat ini kami mengumpulkan dulu dokumen-dokumen PPPK yang memang diusulkan oleh kepala perangkat daerah, apakah akan diperpanjang atau tidak. Setelah itu baru kami lakukan evaluasi,” jelasnya.

Evaluasi tersebut, lanjut Ronny, mencakup aspek disiplin kerja dan kinerja masing-masing PPPK. Hasil evaluasi kemudian akan dilaporkan kepada Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.

Ronny mengakui bahwa tahapan perpanjangan kontrak ini masih cukup panjang. Meski demikian, BKPSDM Kukar menargetkan proses penerbitan kontrak kerja dapat diselesaikan sebelum akhir Februari 2026.

Baca Juga :  Program Rp50 Juta per-RT Tahun Ini Difokuskan Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat

“Insya Allah secepatnya, sebelum akhir Februari kontrak kerja mereka sudah bisa terbit,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang saat ini belum sepenuhnya stabil, Ronny menyampaikan bahwa hal tersebut tetap menjadi salah satu pertimbangan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan PPK.

Ia juga menyampaikan pesan kepada para PPPK, khususnya tahap pertama yang tengah menjalani proses perpanjangan kontrak, agar tetap menjalankan tugas dengan baik.

“PPPK tetaplah ASN, tetap bekerja, melaksanakan kinerja, dan menjaga disiplin kerja. Jangan sampai tidak aktif atau tidak disiplin, karena itu menjadi bahan evaluasi perpanjangan kontrak,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinkes Menggelar Lomba Balita Sehat se-Kukar 2024

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

Advertorial

Dinas PU Rehabilitasi Jembatan Desa Kayu Batu, Anggota DPRD Asal Muara Muntai Beri Apresiasi

Advertorial

Silaturahmi Bersama Kepala BNNP Kaltim, Bupati Ingin Kantor BNNK Bisa Dibangun di Kukar

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Sengketa Lahan Gereja di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda

Advertorial

Tingkatkan SDM, Desa Loh Sumber Berikan Bantuan Peralatan Usaha Bagi Pemuda

Pemerintah


NSP Dicabut Kemenag, Yayasan Ibadurrahman Soroti Dampak terhadap Santri dan Guru

Advertorial

Dinas PU Kukar Turut Berkontribusi Bangun Infrastruktur Penunjang Pertanian