KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2027 digelar di Gedung BPU Kantor Camat Tenggarong, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap dan menyelaraskan aspirasi pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan DPRD Kukar. Salah satu yang hadir adalah Anggota DPRD Kukar Komisi I dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong, Akhmad Akbar Haka Saputra.
Akbar menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Musrenbang merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya hadir untuk mendengarkan usulan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga tahap realisasi.
“Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak kecamatan dan mewakili lembaga DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya dari Dapil I Tenggarong,” ujarnya.
Akbar juga menyoroti banyaknya usulan yang masuk dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong. Berdasarkan paparan Camat Tenggarong, tercatat sekitar 1.480 usulan dari masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya pemilahan yang cermat agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Harapan kami, dari sekian banyak usulan tersebut bisa dipilih mana yang menjadi skala prioritas utama, mana yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya pengawalan bersama agar hasil Musrenbang tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan semata.
Ia mengingatkan agar usulan prioritas yang telah disepakati tidak justru terabaikan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan di tahun berikutnya.
“Musrenbang ini jangan hanya menjadi dokumen di atas kertas. Harus ada realisasi nyata. Yang kami khawatirkan, jika tidak dikawal bersama-sama, justru usulan prioritas tidak terealisasi,” pungkasnya. (ltf/fdl)










