Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Kukar Finalisasi Pinjaman Perbankan untuk Penyelesaian Utang kepada Pihak Ketiga Sebesar Rp820 Miliar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi skema pinjaman perbankan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah kepada pihak ketiga.

Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian utang dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang Pemkab Kukar kepada pihak ketiga tercatat sekitar Rp820 miliar.

“Berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap pihak ketiga itu sekitar Rp820 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rangka mematangkan proses tersebut, dirinya bersama Sekretaris Daerah (Sekda)serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah di Jakarta untuk memfinalkan mekanisme pinjaman ke perbankan.

Baca Juga :  Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

“Hari Kamis saya bersama Pak Sekda dan Kepala BPKAD berangkat ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk memfinalkan proses pinjaman ke perbankan,” jelasnya.

Menurutnya, pinjaman perbankan tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Selanjutnya nantinya penggantian pinjaman ini dilakukan setelah kekurangan bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2,3 triliun masuk ke kas daerah.

“Pemerintah daerah akan meminjam ke bank untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Nanti kurang bayar Pemkab Kukar yang nilainya sekitar Rp2,3 triliun ketika masuk tahun depan akan langsung kita tutupkan ke pinjaman ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Desa Kota Bangun III Terus Berkembang Lewat Dukungan Pemkab Kukar

Ia menegaskan bahwa strategi pemerintah daerah pada tahun ini difokuskan pada penyelesaian beban utang secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak ketiga untuk bersabar karena pemerintah daerah tengah merapikan seluruh administrasi agar proses pembayaran tidak meninggalkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Terkait jadwal penyelesaian, Pemkab Kukar akan menyusun timeline pembayaran setelah proses pembahasan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah rampung, termasuk terkait mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.

“Timeline baru bisa kita bentuk setelah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah dan membicarakan mekanisme yang harus kita lakukan,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Kukar Ikuti Seleksi MTQ antar OPD

Advertorial

DKP Kukar Dorong Nelayan dan Pembudidaya Mandiri Melalui Program Nyaman Bejukut

Advertorial

DPRD Kukar Gelar Bimtek, Hadirkan Narasumber dari Kemendagri

Advertorial

Sejumlah Persiapan Dilakukan Kecamatan Samboja Barat Menjelang MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sampaikan Pengerjaan Jalan Rantau Pulung Capai 100 Persen

Advertorial

SDN 010 Muara Jawa Ditunjuk Sebagai Sekolah Percontohan Oleh Otorita IKN

Bisnis

Capai 85 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, MHU Sabet Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Advertorial

KPU Kukar Terbitkan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK