Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Kukar Finalisasi Pinjaman Perbankan untuk Penyelesaian Utang kepada Pihak Ketiga Sebesar Rp820 Miliar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi skema pinjaman perbankan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah kepada pihak ketiga.

Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian utang dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang Pemkab Kukar kepada pihak ketiga tercatat sekitar Rp820 miliar.

“Berdasarkan hasil review pihak ketiga, jumlah utang pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap pihak ketiga itu sekitar Rp820 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rangka mematangkan proses tersebut, dirinya bersama Sekretaris Daerah (Sekda)serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah di Jakarta untuk memfinalkan mekanisme pinjaman ke perbankan.

Baca Juga :  Pembangunan Irigasi di 5 Kawasan Pertanian di Kukar Terus Dikebut Dinas PU

“Hari Kamis saya bersama Pak Sekda dan Kepala BPKAD berangkat ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk memfinalkan proses pinjaman ke perbankan,” jelasnya.

Menurutnya, pinjaman perbankan tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Selanjutnya nantinya penggantian pinjaman ini dilakukan setelah kekurangan bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2,3 triliun masuk ke kas daerah.

“Pemerintah daerah akan meminjam ke bank untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Nanti kurang bayar Pemkab Kukar yang nilainya sekitar Rp2,3 triliun ketika masuk tahun depan akan langsung kita tutupkan ke pinjaman ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Petani dan Nelayan di Kecamatan Muara Kaman

Ia menegaskan bahwa strategi pemerintah daerah pada tahun ini difokuskan pada penyelesaian beban utang secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak ketiga untuk bersabar karena pemerintah daerah tengah merapikan seluruh administrasi agar proses pembayaran tidak meninggalkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Terkait jadwal penyelesaian, Pemkab Kukar akan menyusun timeline pembayaran setelah proses pembahasan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah rampung, termasuk terkait mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.

“Timeline baru bisa kita bentuk setelah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah dan membicarakan mekanisme yang harus kita lakukan,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Penyesuaian Lokasi TPSP

Bisnis

Harga Pangan di Pasar Mangkurawang Naik-Turun Pasca Lebaran

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Dukung Kebijakan Bupati Terkait Penghapusan Status Desa Tertinggal

Advertorial

Gelar Diklat Senkom se-Kaltim, Bupati Kukar Harap Jadi Ajang Perluas Wawasan

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Meminta Penggunaan APBD 2025 Berkelanjutan untuk Masyarakat

Advertorial

Tinjau Pembangunan Jembatan di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Dorong Penataan Kawasan Pinggir Sungai

Advertorial

Semangat Pemuda Kukar Menggema Dalam Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menyebut Harganas Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga dan Tekan Stunting