Operasional SPPG Gas Alam Badak Satu Dihentikan Sementara Usai Pemberian Kelapa Utuh Sebagai Menu MBG

Pembagian kelapa utuh sebagai menu MBG di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

Pembagian kelapa utuh sebagai menu MBG di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Badak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Operasiona Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gas Alam Badak Satu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dihentikan sementara setelah muncul polemik terkait pemberian buah kelapa utuh kepada siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah tim Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi langsung di lapangan untuk menelusuri kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan keputusan penghentian sementara diambil berdasarkan laporan hasil investigasi yang telah disampaikan tim BGN kepada pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim BGN yang langsung melaporkan kepada saya, memang dinyatakan dihentikan sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan

Ia menjelaskan bahwa pemberian buah kelapa pada dasarnya tidak menjadi persoalan dari sisi kandungan pangan. Kelapa dinilai tetap memiliki nilai gizi yang dapat dikonsumsi oleh siswa.

Namun demikian, yang menjadi perhatian adalah potensi risiko keselamatan bagi siswa ketika hendak mengonsumsi kelapa utuh tersebut, mengingat mereka harus menggunakan alat seperti pisau untuk membukanya.

“Tapi yang dikhawatirkan itu anak-anak dari berbagai tingkatan ini ketika akan memanfaatkannya harus menggunakan pisau atau alat lain yang bisa berpotensi menimbulkan luka,” jelasnya.

Menurutnya, dalam standar operasional prosedur (SOP) program MBG, makanan yang diberikan kepada siswa harus dipastikan aman serta tidak menimbulkan risiko lain bagi penerima manfaat.

Sunggono juga menyebut bahwa berbagai pihak telah dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut, mulai dari guru, siswa penerima manfaat, pihak sekolah hingga pengelola dapur MBG yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Berikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Fornas VII Jawa Barat

Dari hasil klarifikasi sementara, pemberian kelapa utuh tersebut diduga bukan merupakan unsur kesengajaan maupun kelalaian, melainkan upaya menghadirkan inovasi dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.

Seluruh hasil investigasi yang dihimpun di lapangan saat ini telah dilaporkan oleh tim BGN kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penilaian dan penentuan langkah selanjutnya.

“Nanti pusat yang akan memastikan apakah akan dioperasikan kembali atau tidak, mudah-mudahan secepatnya, karena kasihan juga anak-anak, apalagi di Muara Badak sendiri hanya ada dua dapur yang masih beroperasi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Perda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Ancam Boikot Kebijakan Pemkab

Advertorial

Kembangkan Industri Kopi dan Kakao, Pemkab Kukar Sedang Jalin Kerjasama dengan Puslikoka Jember

Advertorial

Kasus Cyberbullying Marak Terjadi, DP3A Kukar Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

Advertorial

Perbaikan Jalan Poros Kota Bangun-Tabang Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Permasalahan Sengketa Lahan

Advertorial

Desa Jembayan Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Berharap PSU Pilkada Mahulu Berlangsung Lancar

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target