Home / Pemerintah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Kebijakan WFH Bagi ASN, Pemkab Kukar Sedang Mempersiapkan Skema Kerja Fleksibel

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mematangkan sejumlah skenario kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah antisipasi terhadap wacana penerapan Work From Home (WFH) secara nasional pada 2026.

Langkah ini dilakukan meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah daerah memilih untuk bersiap lebih awal guna memastikan transisi berjalan lancar jika kebijakan diberlakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat, apakah akan diterapkan secara menyeluruh atau diserahkan ke masing-masing daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Kukar Resmi Dibuka, Ajang Memantapkan Tradisi Prestasi

Pemkab Kukar juga telah melakukan sejumlah pembahasan internalmelalui rapat teknis untuk merancang pola kerja yang dinilai paling efektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja hybrid, yaitu kombinasi antara bekerja dari kantor dan dari rumah. Pola ini dianggap lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi sekaligus efisien dari sisi operasional.

Selain itu, opsi pengurangan hari kerja tertentu juga menjadi bahan kajian. Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi agar tidak terjadi ketidaksinkronan.

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan libur, sementara provinsi tetap masuk kerja. Harus selaras,” tegasnya.

Baca Juga :  Melalui Idaman Voice Bupati Kukar Ingin Lagu Daerah Bisa Diaransemen Ulang

Pemkab Kukar juga mulai memperkuat kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung pelaksanaan kerja jarak jauh. Sistem layanan berbasis elektronik dinilai menjadi kunci agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Meski demikian, Sunggono memastikan bahwa kebijakan WFH nantinya tidak akan berdampak pada pelayanan publik. ASN yang berada di lini pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Kukar menyatakan siap menyesuaikan diri kapan pun kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingatkan DInas PU Terkait Pekerjaan Proyek MYC

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Yayasan TPA dan Serahkan Bantuan Rehabilitasi Langgar Al Fattah

Advertorial

DPRD Kukar Sidak Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Pembangunan Selesai Sesuai Target

Advertorial

Proses Seleksi Beasiswa Kukar Idaman Tahap I Tahun 2025 Ditaget Rampung Akhir Mei

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menjadi Narasumber Bimtek Anggota Satlinmas se-Kaltim

Advertorial

Evaluasi Kegiatan Pemkab Kukar Caturwulan I, Sekda Dorong Percepatan Belanja Daerah

Advertorial

Ragam Seni dan Budaya Meriahkan Festival Cenil di Desa Kota Bangun III

Advertorial

Run Street Ramadan Kukar Idaman Cup Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM