Home / Pemerintah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Kebijakan WFH Bagi ASN, Pemkab Kukar Sedang Mempersiapkan Skema Kerja Fleksibel

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mematangkan sejumlah skenario kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah antisipasi terhadap wacana penerapan Work From Home (WFH) secara nasional pada 2026.

Langkah ini dilakukan meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah daerah memilih untuk bersiap lebih awal guna memastikan transisi berjalan lancar jika kebijakan diberlakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat, apakah akan diterapkan secara menyeluruh atau diserahkan ke masing-masing daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Dispora Kukar Menggelar Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat di Kecamatan Tenggarong Seberang

Pemkab Kukar juga telah melakukan sejumlah pembahasan internalmelalui rapat teknis untuk merancang pola kerja yang dinilai paling efektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja hybrid, yaitu kombinasi antara bekerja dari kantor dan dari rumah. Pola ini dianggap lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi sekaligus efisien dari sisi operasional.

Selain itu, opsi pengurangan hari kerja tertentu juga menjadi bahan kajian. Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi agar tidak terjadi ketidaksinkronan.

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan libur, sementara provinsi tetap masuk kerja. Harus selaras,” tegasnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Masyarakat, Bupati Kukar Safari Subuh di Kerahan Bukit Biru

Pemkab Kukar juga mulai memperkuat kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung pelaksanaan kerja jarak jauh. Sistem layanan berbasis elektronik dinilai menjadi kunci agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Meski demikian, Sunggono memastikan bahwa kebijakan WFH nantinya tidak akan berdampak pada pelayanan publik. ASN yang berada di lini pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Kukar menyatakan siap menyesuaikan diri kapan pun kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Maluhu Sukses Mendorong Kelompok Tani Manfaatkan Lahan Tidur

Olahraga dan Kesehatan

Kukar Kekurangan Tenaga Medis, Aktivasi RSUD AMI Muara Badak Terkendala SDM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong KPC Tingkatkan Komitmen CSR dan Penyelesaian Proyek

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Semarakkan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Bisnis

Bantuan Usaha Produktif untuk 50 Perempuan Pelaku UMKM, Bupati Kukar Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Advertorial

MTQ ke-46 Tingkat Kabupaten Berakhir, Ketua DPRD Kukar Sebut Jadi Momentum Implementasi Nilai Al-Qur’an

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Advertorial

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah