Home / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:55 WIB

Pemkab Kukar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2025 Pemkab ke DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2025 Pemkab ke DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar pada Selasa (31/03/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, LKPJ Tahun Anggaran 2025 sudah kami serahkan kepada DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah yang telah dijalankan oleh pemerintah selama tahun 2025.

Baca Juga :  Perkuat Sektor Pertanian, Perikanan dan Peternakan Pemkab Kukar Beri Dukungan Bagi SPR

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang digunakan dalam APBD Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Rendi menyebutkan bahwa pertanggungjawaban tersebut tidak hanya bersifat administratif kepada lembaga legislatif, tetapi juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.

“Pertanggungjawaban ini tidak hanya kepada DPRD, tetapi juga kepada masyarakat dan tentunya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” jelasnya.

Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang telah diatur dalam regulasi pemerintah pusat dan harus dilakukan tepat waktu.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan kementerian, di mana kepala daerah harus menyampaikan laporan tersebut paling lambat akhir Maret setiap tahunnya,” ungkapnya.

Setelah disampaikan, LKPJ tersebut akan memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kukar melalui mekanisme yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  PT MMP dan PLN Jalin Kerja Sama Penuhi Pasokan Listrik 140 MVA untuk Smelter Nikel Berkelanjutan

Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, bukan melalui pembentukan panitia khusus seperti yang kerap dilakukan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran.

Hasil audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan pada pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

“Di DPRD, pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme yang telah disepakati, yaitu melalui Badan Anggaran, bukan pansus. Kita tinggal menunggu proses pembahasan dan hasilnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perisiapan Peringatan Hari Kemerdekaan, Pemkab Kukar Buka Seleksi Paskibra

Bisnis

Prioritaskan Profesionalisme, 224 Anggota Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tersertifikasi

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Imbau Masyarakat untuk Memasang Bendera Merah Putih, Larang Pengibaran Bendera One Piece

Advertorial

Dishub Kukar Melakukan Pemasangan 2.450 Unit LPJU di 16 Kecamatan, Progresnya Mencapai 85 Persen

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Kukar Meminta Disdikbud Optimalkan Kinerja

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Apresiasi Penyelenggaraan Festival Budaya Mecaq Undat

Advertorial

Pemkab Kukar Tetapkan 21 Lokasi Fokus Pencegahan Stunting

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Membahas Raperda Pengarusutamaan Gender