Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Kukar Berkomitmen Penyelesaian Pinjaman ke Banklatimtara Dilakukan Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Istimewa)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Istimewa)

SAMARINDA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk menyelesaikan pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara, sebesar Rp820 miliar tepat waktu dan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (31/3/2026).

Aulia Rahman Basri menjelaskan, ada tiga langkah yang telah disiapkan Pemkab Kukar untuk memastikan pinjaman tersebut dapat dikembalikan tepat waktu.

Upaya pengembalian pinjaman akan diprioritaskan menggunakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp3 triliun.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Membuka Lomba Gerak Jalan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

“Jika kurang salur dari pusat cair, itu menjadi sumber utama untuk menyelesaikan pinjaman,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Kukar saat ini menerapkan pengendalian belanja secara ketat, sehingga setiap pengeluaran daerah benar-benar dikontrol.

Apabila dua langkah sebelumnya belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki opsi lain berupa dana sekitar Rp600 miliar yang tersimpan di Bankaltimtara.

“Dana itu milik pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Jadi selisih kebutuhan tidak terlalu besar dan kami optimistis kewajiban ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa pinjaman Rp820 miliar ini murni digunakan untuk menjaga arus kas daerah akibat kurang salur pemerintah pusat, bukan untuk pembiayaan proyek pembangunan.

Baca Juga :  368 Pedagang Dipindah ke Pasar Lapangan Pemuda Sukarame, Bupati Tinjau Aktivitas

“Ada pengeluaran prioritas yang harus segera dibayarkan. Ini bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga,” katanya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan publik, ia memastikan seluruh prosedur pinjaman telah sesuai ketentuan dan regulasi yang diatur. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BPK RI dan mengikuti aturan pinjaman jangka pendek.

Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar pengembalian pinjaman bisa selesai tepat waktu.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar kewajiban ini tuntas sesuai aturan,” pungkasnya. (kom/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Muara Ritan Berupaya Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dengan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Advertorial

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Menentukan Prioritas Pembangunan dalam Forum Musrenbang RKPD 2026

Advertorial

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Kukar Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Baru di Era Digital

Advertorial

SDN 003 Muara Kaman Terima bantuan Sarpras Dari Disdikbud Kukar Untuk Mendukung Proses Pembelajaran

Advertorial

Desa Muara Ritan akan Kembangkan Wisata Air Terjun dan Pulau di Sungai Belayan

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Jalan Penghubung Antar Kecamatan Jadi Prioritas Dinas PU Kukar

Infrastruktur

Pembangunan Landmark Ikon Baru di Kukar Sudah 40 Persen

Advertorial

DPRD Kutim Sedang Melakukan Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat