SAMARINDA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk menyelesaikan pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara, sebesar Rp820 miliar tepat waktu dan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (31/3/2026).
Aulia Rahman Basri menjelaskan, ada tiga langkah yang telah disiapkan Pemkab Kukar untuk memastikan pinjaman tersebut dapat dikembalikan tepat waktu.
Upaya pengembalian pinjaman akan diprioritaskan menggunakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp3 triliun.
“Jika kurang salur dari pusat cair, itu menjadi sumber utama untuk menyelesaikan pinjaman,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Kukar saat ini menerapkan pengendalian belanja secara ketat, sehingga setiap pengeluaran daerah benar-benar dikontrol.
Apabila dua langkah sebelumnya belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki opsi lain berupa dana sekitar Rp600 miliar yang tersimpan di Bankaltimtara.
“Dana itu milik pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Jadi selisih kebutuhan tidak terlalu besar dan kami optimistis kewajiban ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa pinjaman Rp820 miliar ini murni digunakan untuk menjaga arus kas daerah akibat kurang salur pemerintah pusat, bukan untuk pembiayaan proyek pembangunan.
“Ada pengeluaran prioritas yang harus segera dibayarkan. Ini bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga,” katanya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan publik, ia memastikan seluruh prosedur pinjaman telah sesuai ketentuan dan regulasi yang diatur. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BPK RI dan mengikuti aturan pinjaman jangka pendek.
Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar pengembalian pinjaman bisa selesai tepat waktu.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar kewajiban ini tuntas sesuai aturan,” pungkasnya. (kom/fdl)










