Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Kukar Berkomitmen Penyelesaian Pinjaman ke Banklatimtara Dilakukan Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Istimewa)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Istimewa)

SAMARINDA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk menyelesaikan pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara, sebesar Rp820 miliar tepat waktu dan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (31/3/2026).

Aulia Rahman Basri menjelaskan, ada tiga langkah yang telah disiapkan Pemkab Kukar untuk memastikan pinjaman tersebut dapat dikembalikan tepat waktu.

Upaya pengembalian pinjaman akan diprioritaskan menggunakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp3 triliun.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Bagikan 152 Hewan Kurban yang Disebar ke Sejumlah Kecamatan

“Jika kurang salur dari pusat cair, itu menjadi sumber utama untuk menyelesaikan pinjaman,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Kukar saat ini menerapkan pengendalian belanja secara ketat, sehingga setiap pengeluaran daerah benar-benar dikontrol.

Apabila dua langkah sebelumnya belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki opsi lain berupa dana sekitar Rp600 miliar yang tersimpan di Bankaltimtara.

“Dana itu milik pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Jadi selisih kebutuhan tidak terlalu besar dan kami optimistis kewajiban ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa pinjaman Rp820 miliar ini murni digunakan untuk menjaga arus kas daerah akibat kurang salur pemerintah pusat, bukan untuk pembiayaan proyek pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Bersilaturahmi bersama Pelaku UMKM dan Organisasi Kepemudaan

“Ada pengeluaran prioritas yang harus segera dibayarkan. Ini bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga,” katanya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan publik, ia memastikan seluruh prosedur pinjaman telah sesuai ketentuan dan regulasi yang diatur. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BPK RI dan mengikuti aturan pinjaman jangka pendek.

Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar pengembalian pinjaman bisa selesai tepat waktu.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar kewajiban ini tuntas sesuai aturan,” pungkasnya. (kom/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Dishub Kutim Aktif Memasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Raya

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Apresiasi Target Belanja Modal Infrastruktur di RAPBD 2025 udah Sesuai Ketentuan

Advertorial

10 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Diberikan Bagi Sejumlah Desa di Kota Bangun Darat

Pemerintah

Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Wadah Batuah, Rangkaian Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga

Advertorial

DPRD Kukar Minta Distransnaker Segera Tindaklanjuti Aduan Serikat Pekerja

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah Bagi 11 Desa di Kecamatan Marangkayu

Advertorial

Kelurahan Maluhu Gelar Kesenian Kuda Lumping, Dibuka Bupati Kukar

Advertorial

Wabup Kukar Menggelar Open House di Pendopo Wakil Bupati pada Moment Idul Fitri