Home / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:21 WIB

Perpanjangan SK PPPK Tahap I Sedang Diproses, Pemkab Kukar Siapkan Kontrak Lima Tahun

Pelantikan PPPK di Lingkungan Pemkab Kukar (Latif/Eksposisi)

Pelantikan PPPK di Lingkungan Pemkab Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang memproses perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Kebijakan ini menjadi perhatian ribuan tenaga PPPK yang masa kontraknya telah berakhir dan menunggu kepastian kelanjutan status mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses perpanjangan masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi oleh pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa PPPK di Kukar terbagi menjadi dua gelombang, yakni tahap pertama dan tahap kedua. Untuk tahap pertama, masa SK telah berakhir dan saat ini sedang memasuki proses evaluasi sebagai syarat perpanjangan kontrak.

“Untuk tahap pertama, masa SK mereka sudah berakhir dan saat ini sedang dalam proses evaluasi untuk perpanjangan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, seluruh PPPK tahap pertama diwajibkan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Kegiatan ini diikuti sekitar 5.700 peserta.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Kutim Meminta Penggunaan APBD 2025 Berkelanjutan untuk Masyarakat

Dari proses orientasi tersebut, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti evaluasi. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan perpanjangan kontrak PPPK.

Arianto menjelaskan, setelah sertifikat diperoleh, maka usulan perpanjangan kontrak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kabar baiknya, perpanjangan kontrak ini telah disetujui oleh Bupati dengan durasi lima tahun, sama seperti SK sebelumnya. Namun prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama seluruh persyaratan terpenuhi, maka PPPK tahap pertama akan mendapatkan perpanjangan kontrak selama lima tahun. Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kebijakan pengurangan jumlah PPPK.
Namun demikian, bagi PPPK yang tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi, maka kontraknya tidak dapat dilanjutkan secara otomatis.

Dari sisi anggaran, Pemkab Kukar masih melakukan penyesuaian terhadap ketentuan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini berada di kisaran 34 persen. Meski melebihi batas ideal 30 persen, angka tersebut dinilai masih dapat ditekan secara bertahap.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Anggaran di Kecamatan Muara Bengkal yang Tidak Transparan

Selain itu, terdapat sekitar 500 hingga 600 pegawai yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. Kondisi ini diharapkan dapat membantu menyeimbangkan beban anggaran, sehingga perpanjangan kontrak PPPK tetap dapat diakomodasi.

Berdasarkan data, jumlah PPPK tahap pertama mencapai sekitar 5.700 orang. Namun, masih terdapat sekitar 212 orang yang belum mengumpulkan sertifikat orientasi, yang saat ini masih dalam proses penelusuran oleh masing-masing OPD.

“Kami masih melakukan inventarisasi di OPD untuk memastikan apakah mereka belum mengikuti orientasi atau ada kendala teknis,” katanya.
Ia pun memastikan pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kontrak PPPK selama seluruh syarat terpenuhi dan tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Perpanjangan akan tetap diberikan selama lima tahun sesuai SK sebelumnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembangkan Industri Kopi dan Kakao, Pemkab Kukar Sedang Jalin Kerjasama dengan Puslikoka Jember

Pemerintah

Pemkab Kukar Tambahkan Pembiayaan BBM untuk BPBD dan Damkarmatan Tangani Karhutla

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Dua Kecamatan

Advertorial

Disdamkarmatan Inisiasi Pembentukan REDKAR Kecamatan Tenggarong

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Selidiki Sejumlah Kasus Karhutla, Bidik Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

Pemerintah

KKP Gandeng KTNA Promosikan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Kasus HIV AIDS di Wahau Tinggi, Sehingga Jadi Pusat Sosialisasi Perda

Advertorial

Polemik Jalan Ring Road II Samarinda Mendapat Titik Terang, DPRD Kaltim Komitmen Kawal Anggaran