Home / Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 09:45 WIB

Tak Dapat Tembusan Surat, Kecamatan Samboja Barat Pertanyakan Rencana Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Burhanuddin - Camat Samboja Barat (Latif/Eksposisi)

Burhanuddin - Camat Samboja Barat (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara yang digelar pada Senin (27/04/2026) untuk membahas persoalan wirausaha masyarakat di kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja Barat.

Agenda ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah kecamatan hingga perwakilan masyarakat terdampak. RDP menjadi ruang dialog untuk mencari kejelasan atas rencana penertiban yang memicu keresahan warga.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa keresahan warga terus meningkat seiring beredarnya informasi terkait penertiban di kawasan tersebut.

“Ini menjadi keresahan kami di Samboja Barat, karena adanya desakan warga. Kami sejak awal sudah mencoba menjembatani dengan pihak otorita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bahkan berencana melakukan koordinasi langsung dengan pihak otorita guna memperoleh kepastian informasi terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Terhambatnya Program Sapras di Sejumlah Sekolah di Kutim Dapat Sorotan Anggota DPRD

Selain itu, ia juga menyoroti kontribusi pelaku usaha lokal, khususnya usaha tahu sumedang yang selama ini berkembang di kawasan tersebut dan memiliki dampak ekonomi bagi daerah.

“Pendapatan dari usaha tahu sumedang itu bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun dan menjadi salah satu penyumbang ke APBD Kukar,” katanya.

Namun demikian, ia menilai persoalan semakin rumit setelah muncul surat dari pihak otorita dan satgas yang dinilai belum memberikan kejelasan secara spesifik kepada pemerintah setempat.

Menurutnya, pemerintah kecamatan bahkan tidak menerima tembusan surat tersebut, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kami saja tidak pernah menerima tembusan surat itu, baik kecamatan maupun kelurahan. Kami justru mengetahui dari laporan warga, sehingga harus turun langsung mencari informasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Haul Akbar Habib Tunggang Parangan akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Penyebar Agama Islam Pertama di Kutai

Ia menegaskan bahwa penanganan kawasan Tahura seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial, mengingat luasnya wilayah yang mencakup banyak permukiman.

Ia menyebut, kawasan yang masuk Tahura tidak hanya berada di satu titik, melainkan tersebar di sejumlah wilayah dengan kondisi pemukiman yang sudah lama terbentuk.

“Kalau bicara Tahura, itu bukan hanya di satu titik saja, tetapi mencakup banyak wilayah yang sudah lama dihuni masyarakat, lengkap dengan fasilitas umum yang sudah ada sejak dulu,” jelasnya.

Ia pun menekankan pentingnya kejelasan data dan batas wilayah, termasuk pembedaan antara warga lama dan pendatang baru agar kebijakan tidak menimbulkan ketidakadilan.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di sana justru ikut terdampak penertiban tanpa kejelasan. Ini yang membuat masyarakat khawatir dan was-was,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ajak ASN Kerja Cepat dan Cerdas Dalam Menjalankan Tugas

Advertorial

Festival Pekan Budaya Bahari Digelar di 20 Kecamatan di Kukar

Advertorial

HUT ke-241 Tenggarong, Sekda Hadiri Ziarah ke Makam Raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Dinas PU Kukar MeLakukan Normalisasi Drainase di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ungkapkan Proyeksi APBD 2024 Masih Dalam Pembahasan

Advertorial

Festival Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil Upaya Menjaga Tradisi dan Budaya

Bisnis

Pengundian Lapak Pedagang Rampung, Pasar Tangga Arung Siap Beroperasi Awal 2026

Infrastruktur

Sejumlah Ruas Jalan Berlubang di Tenggarong Akan Diperbaiki Dinas PU Kukar Secara Bertahap