Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 14 November 2023 - 09:07 WIB

DPRD Kaltim Menerima Kunjungan dari Pansus DPRD Kutim Tentang Raperda Pengarusutamaan Gender

DPRD Kaltim bersama Pansus DPRD Kutim berdiskusi terkait pengarusutamaan gender

DPRD Kaltim bersama Pansus DPRD Kutim berdiskusi terkait pengarusutamaan gender

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/23), pertemuan dilakukan DPRD Kutim guna mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang dimaksud.

“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” ujar Rusman Yaqub.

Selanjutnya Rusman menerangkan bahwasannya Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarki, dikarenakan pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Guna Memperkuat Peran BPD Dalam Pengawasan di Tingkat Desa

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” jelasnya.

Menurutnya PUG itu tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Ia mengingatkan agar Perda PUG itu semua mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan. Jadi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin mengungkapkan bahwasannya pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan.

Mengingat kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutim juga belum terpenuhi. Meskipun Kutim dikenal banyak pelaku-pelaku usaha termasuk tambang batu bara. Namun dalam praktiknya selama ini di beberapa pelaku usaha yang ada Kutim itu belum memenuhi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki terkait rekrutmen.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Kategori Outstanding Award for Integrated Initiative

“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender. Jadi ini sebagai bahan acuan kita,supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tutupnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD Kutim, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim  Sulastin beserta staff. Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wabup Rendi Solihin Serahkan Handsprayer untuk Petani di Kecamatan Samboja

Peristiwa

Tokoh Pemuda Kutai Barat Frederick Edwin Beri Bantuan 450 Paket Sembako Bagi Korban Banjir di Muara Lawa

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Tuntutan Buruh Dalam Aksi May Day 2024 Telah Terealisasi Sebagian

Pemerintah

Bayi Meninggal Karena Dugaan Kelalaian Medis, Ketua DPRD Kukar Soroti SOP Puskesmas Batuah

Bisnis

Pemkab Kukar Ingatkan Perusahaan Agar Membayar THR dan BHR Paling Lambat H-7 Lebaran

Olahraga dan Kesehatan

Pertama di Kaltim, RSUD AM Parikesit Siapkan Gedung Pelayanan Pasien Kanker Secara Terintegrasi

Advertorial

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Dorong Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam di Tiga Kecamatan Dekat IKN