Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah / Politik

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

Anggota DPRD Kukar Dukung Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Tanpa Mengabaikan Ekonomi Warga

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam melakukan penertiban aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) bukit Soeharto, di Kecamatan Samboja Barat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dari praktik perusakan hutan.

Namun, Rahmat mengingatkan agar penertiban dilakukan secara bijaksana dan tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya kita mendukung langkah pemerintah dalam rangka penertiban, terutama terhadap mereka yang melakukan perusakan hutan kita,” ujarnya, pada Selasa (28/04/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar MGMP

Ia menjelaskan, tidak semua aktivitas di kawasan Tahura berdampak negatif terhadap lingkungan. Ia menilai para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan justru tidak termasuk dalam kategori perusak hutan.

“Yang perlu dibedakan adalah mereka yang benar-benar melakukan eksploitasi dan merusak lingkungan, dengan masyarakat yang hanya berdagang dan mencari nafkah,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaku usaha ersebut justru telah berkontribusi terhadap daerah, baik melalui perputaran ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Ucapkan Selamat Bagi Anggota yang Baru Dilantik Melalui PAW

Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah untuk memberikan masa transisi bagi para pedagang, sembari mencarikan solusi yang tepat dan berkeadilan.

“Kami sepakat agar ada tenggang waktu yang diberikan kepada para pedagang, sampai nanti ada solusi dan titik temu, termasuk opsi relokasi ke aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rencana relokasi ke kawasan Kilometer 50 menjadi salah satu alternatif yang tengah dibahas. Kebijakan ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pedagang di kawasan Tahura tanpa terkecuali. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Energi

DPRD Kukar Tindaklanjuti Keluhan Warga Warung Panjang Tahura Bukit Soeharto yang Tak Pernah Tersentuh Listrik PLN

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Apresiasi Pelaksanaan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Advertorial

Bupati Kukar Bersama Jajaran Bergotong Royong Membersihkan Jalan Poros yang Berlumpur

Olahraga dan Kesehatan

KNPI Kukar Genjot Pembinaan Atlet Muda Lewat Rangkaian Turnamen Olahraga

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelatih Seluruh Cabor di Kukar, Dispora Gelar Pelatihan Fisik Level I

Bisnis

Jembatan Pulau Balang Permudah Akses Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Smelter Nikel MMP

Advertorial

Perkuat Pemahaman Tata Tertib, DPRD Kaltim Menggelar Sosialisasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Menyalurkan Aspirasi Meski Tak Lagi Menjabat