Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah / Politik

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

Anggota DPRD Kukar Dukung Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Tanpa Mengabaikan Ekonomi Warga

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam melakukan penertiban aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) bukit Soeharto, di Kecamatan Samboja Barat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dari praktik perusakan hutan.

Namun, Rahmat mengingatkan agar penertiban dilakukan secara bijaksana dan tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya kita mendukung langkah pemerintah dalam rangka penertiban, terutama terhadap mereka yang melakukan perusakan hutan kita,” ujarnya, pada Selasa (28/04/2026).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Program 1.000 Guru Sarjana

Ia menjelaskan, tidak semua aktivitas di kawasan Tahura berdampak negatif terhadap lingkungan. Ia menilai para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan justru tidak termasuk dalam kategori perusak hutan.

“Yang perlu dibedakan adalah mereka yang benar-benar melakukan eksploitasi dan merusak lingkungan, dengan masyarakat yang hanya berdagang dan mencari nafkah,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaku usaha ersebut justru telah berkontribusi terhadap daerah, baik melalui perputaran ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sebut Penyertaan Modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Bisa Ditunda

Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah untuk memberikan masa transisi bagi para pedagang, sembari mencarikan solusi yang tepat dan berkeadilan.

“Kami sepakat agar ada tenggang waktu yang diberikan kepada para pedagang, sampai nanti ada solusi dan titik temu, termasuk opsi relokasi ke aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rencana relokasi ke kawasan Kilometer 50 menjadi salah satu alternatif yang tengah dibahas. Kebijakan ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pedagang di kawasan Tahura tanpa terkecuali. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Pemerintah

Dishub Kukar Tertibkan Truk yang Mengantre di SPBU Tenggarong

Bisnis

Wujudkan Penambangan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan, PT MHU Gelar Seminar Implementasi Good Mining Practice

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Pengoptimalan Pendapatan Daerah

Advertorial

KPU Kukar Melakukan Tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Advertorial

Dua Penghafal Al Quran Asal Kota Bangun Diberangkatkan Rendi Solihin ke Umroh Tanah Suci

Advertorial

Disdikbud Kukar Berterima Kasih Atas Perhatian Pemerintah Pusat Terhadap Maestro Musik Tradisi Kutai

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Perlunya Peningkatan Komunikasi untuk Efektivitas Penyaluran Beasiswa di Kutim