Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah / Politik

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

Anggota DPRD Kukar Dukung Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Tanpa Mengabaikan Ekonomi Warga

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam melakukan penertiban aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) bukit Soeharto, di Kecamatan Samboja Barat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dari praktik perusakan hutan.

Namun, Rahmat mengingatkan agar penertiban dilakukan secara bijaksana dan tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya kita mendukung langkah pemerintah dalam rangka penertiban, terutama terhadap mereka yang melakukan perusakan hutan kita,” ujarnya, pada Selasa (28/04/2026).

Baca Juga :  Rumah Aman di Kukar Dinilai Belum Sesuai Standar Perlindungan Korban

Ia menjelaskan, tidak semua aktivitas di kawasan Tahura berdampak negatif terhadap lingkungan. Ia menilai para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan justru tidak termasuk dalam kategori perusak hutan.

“Yang perlu dibedakan adalah mereka yang benar-benar melakukan eksploitasi dan merusak lingkungan, dengan masyarakat yang hanya berdagang dan mencari nafkah,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaku usaha ersebut justru telah berkontribusi terhadap daerah, baik melalui perputaran ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Kelurahan Panji Menjadi Lokasi Jalankan Program Jebol dari Disdukcapil Kukar

Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah untuk memberikan masa transisi bagi para pedagang, sembari mencarikan solusi yang tepat dan berkeadilan.

“Kami sepakat agar ada tenggang waktu yang diberikan kepada para pedagang, sampai nanti ada solusi dan titik temu, termasuk opsi relokasi ke aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rencana relokasi ke kawasan Kilometer 50 menjadi salah satu alternatif yang tengah dibahas. Kebijakan ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pedagang di kawasan Tahura tanpa terkecuali. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Harap Pasangan Duta Budaya yang Baru Dinobatkan Bisa Jadi Contoh Generasi Muda

Pemerintah

Sambungan Air Bersih 600 Rumah Terdampak Akibat Longsor Jembayan, Perumda Tirta Mahakam Segera Pindahkan Jaringan Pipa

Advertorial

MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kukar Resmi Dibuka, Kecamatan Kota Bangun Darat Sebagai Tuan Rumah

Advertorial

Bazar UMKM Meriahkan Hari Jadi ke-53 Kelurahan Maluhu, Masing-masing RT Disediakan Satu Tenant

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan Perubahan Undang-Undang Terkait IKN

Advertorial

Disdikbud Ajak Pemuda Bersama-sama Lestarikan Kebudayaan di Kukar

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kondisi Memprihatinkan Kerusakan Jalan di Kabupaten Paser