Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kukar Fokus Sinkronisasi Anggaran dalam Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Rapat Pansus DPRD Kukar pembahasan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (Latif/Eksposisi)

Rapat Pansus DPRD Kukar pembahasan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pada Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut juga membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang menjadi bagian dari inisiatif DPRD Kukar. Pembahasan dilakukan guna memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif serta selaras dengan kondisi daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Edianto, mengatakan Pansus I saat ini memang menangani dua raperda prioritas yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Pansus I dalam hal ini menangani terkait dengan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak dan juga Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Sampaikan 5 Program untuk Nelayan Masuk Dalam RKPD DKP Tahun 2023

Menurutnya, pembahasan bersama OPD dilakukan agar substansi aturan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, namun juga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Ia menilai keberadaan regulasi harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan dukungan lintas sektor. Sebab, banyak perda yang telah disahkan namun pelaksanaannya belum maksimal akibat keterbatasan fiskal daerah.

“Terkait banyaknya perda tapi anggarannya belum ada, saya kira ini yang harus kita selaraskan dan harus kita sinergikan bersama,” katanya.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin hanya memperbanyak produk hukum tanpa mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankannya. Karena itu, Pansus berupaya memprioritaskan raperda yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

“Jangan sampai kita terlalu banyak membuat regulasi, tetapi di sisi lain kondisi anggaran kita ternyata fiskalnya masih kurang atau belum baik-baik saja,” lanjutnya.

Ia menyebut pembahasan raperda saat ini lebih diarahkan pada aturan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki manfaat luas, terutama dalam perlindungan anak dan pencegahan perilaku menyimpang.

Selain itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak juga dipersiapkan untuk menyesuaikan regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Makanya kita lebih fokus kepada garapan raperda yang memang keperuntukannya bisa menyentuh masyarakat dan memberikan manfaat besar,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tutup Festival Ogoh-ogoh, Asisten II Setkab Kukar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Advertorial

Ratusan Masyarakat Sambut Kedatangan Taufany, Pemkab Kukar Janjikan Bonus yang Tidak Mengecewakan

Advertorial

Fraksi Partai Demokrat DPRD Beri Apresiasi Pengelolaan Keuangan Kutim

Advertorial

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Aspirasi Masyarakat Menjadi Prioritasnya

Advertorial

Bupati Kukar Senam Bersama Para Guru Peringati Hardiknas

Pemerintah

Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Jalin Kerja Sama Fasilitasi Kredit Usaha Tani