Home / Pemerintah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:09 WIB

Bupati Kukar Sambut Baik Usulan DPR Agar Gaji PPPK Ditanggung APBN

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyambut baik usulan DPR RI yang menginginkan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Aulia menilai, secara status kepegawaian PPPK saat ini sudah tidak berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, sudah sewajarnya pembiayaan gaji PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagaimana ASN lainnya.

“Kita senang kalau memang dialihkan ke APBN. Kontekstualnya berbeda dengan tenaga harian lepas dulu. Kalau THL masih merupakan tenaga lokal, tetapi ketika teman-teman sudah diakui sebagai PPPK, itu tidak ada bedanya dengan PNS yang ada. Jadi menurut hemat kami, sangat baik ketika pembiayaannya diambil alih oleh APBN,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Kepala Dinas PU Kukar Menghadiri Peresmian Ruang Belajar Baru MTS PPKP Ribhatul Khail

Ia menjelaskan, pengalihan tersebut juga akan memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran setiap tahun. Sebab, belanja pegawai merupakan belanja tetap (fixed budget), sementara kemampuan keuangan daerah sangat bergantung pada besaran APBD yang nilainya dapat berubah setiap tahun.

Menurut Aulia, kondisi itu selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, belanja pegawai harus tetap dipenuhi, sementara di sisi lain pemerintah juga harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan APBD yang bersifat dinamis.

“Kalau sekarang kita dibatasi maksimal 30 persen belanja pegawai. Padahal belanja pegawai itu sifatnya tetap. Berapa pun APBD kita, belanja pegawai harus dibayarkan. Sedangkan APBD itu dinamis, tahun ini bisa sekian, tahun depan bisa berubah lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Salehuddin Ungkapkan PPPK Guru akan Mendapat Kenaikan Tunjangan

Aulia mengungkapkan, jumlah ASN di Kukar saat ini mencapai sekitar 18 ribu orang. Sementara belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar Rp2,7 triliun dari total APBD yang berada di kisaran Rp7 triliun.

Besarnya alokasi tersebut, menurut dia, membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas untuk membiayai berbagai program pembangunan. Apalagi pemerintah pusat juga berencana melakukan penyesuaian dana transfer ke daerah yang berpotensi memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

“Belanja pegawai kita sekarang sekitar Rp2,7 triliun. Kalau APBD kita sekitar Rp7 triliun, berarti angka itu sudah langsung terpotong untuk belanja pegawai. Apalagi tahun depan dana transfer juga diperkirakan akan semakin ditekan, sehingga kondisi ini tentu menjadi perhatian pemerintah daerah,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Industri

May Day 2026 di Kukar Dimaknai Sebagai Momentum Kebersamaan

Advertorial

Kerjasama Ramadhani Cup dan SSA Diharapkan Meningkatkan Kualitas Sepakbola di Kutim

Advertorial

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Menentukan Prioritas Pembangunan dalam Forum Musrenbang RKPD 2026

Bisnis

PT MHU Raih Peringkat PROPER Hijau Pada Anugerah Lingkungan 2023

Advertorial

DPMD Kukar Mendukung Program Koperasi Merah Putih

Advertorial

Penantian Masyarakat Selama Puluhan Tahun Akhirnya Terpenuhi, Jalan Sepanjang 1,8 Kilometer di Desa Embalut Jadi Mulus

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Tindak Lanjut Perda oleh Kepala Daerah

Pemerintah

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024 Melalui Sidang Isbat