KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyambut baik usulan DPR RI yang menginginkan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Aulia menilai, secara status kepegawaian PPPK saat ini sudah tidak berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, sudah sewajarnya pembiayaan gaji PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagaimana ASN lainnya.
“Kita senang kalau memang dialihkan ke APBN. Kontekstualnya berbeda dengan tenaga harian lepas dulu. Kalau THL masih merupakan tenaga lokal, tetapi ketika teman-teman sudah diakui sebagai PPPK, itu tidak ada bedanya dengan PNS yang ada. Jadi menurut hemat kami, sangat baik ketika pembiayaannya diambil alih oleh APBN,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan, pengalihan tersebut juga akan memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran setiap tahun. Sebab, belanja pegawai merupakan belanja tetap (fixed budget), sementara kemampuan keuangan daerah sangat bergantung pada besaran APBD yang nilainya dapat berubah setiap tahun.
Menurut Aulia, kondisi itu selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, belanja pegawai harus tetap dipenuhi, sementara di sisi lain pemerintah juga harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan APBD yang bersifat dinamis.
“Kalau sekarang kita dibatasi maksimal 30 persen belanja pegawai. Padahal belanja pegawai itu sifatnya tetap. Berapa pun APBD kita, belanja pegawai harus dibayarkan. Sedangkan APBD itu dinamis, tahun ini bisa sekian, tahun depan bisa berubah lagi,” jelasnya.
Aulia mengungkapkan, jumlah ASN di Kukar saat ini mencapai sekitar 18 ribu orang. Sementara belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar Rp2,7 triliun dari total APBD yang berada di kisaran Rp7 triliun.
Besarnya alokasi tersebut, menurut dia, membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas untuk membiayai berbagai program pembangunan. Apalagi pemerintah pusat juga berencana melakukan penyesuaian dana transfer ke daerah yang berpotensi memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Belanja pegawai kita sekarang sekitar Rp2,7 triliun. Kalau APBD kita sekitar Rp7 triliun, berarti angka itu sudah langsung terpotong untuk belanja pegawai. Apalagi tahun depan dana transfer juga diperkirakan akan semakin ditekan, sehingga kondisi ini tentu menjadi perhatian pemerintah daerah,” pungkasnya. (ltf/fdl)










