KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedangmempersiapkan kajian untuk menetapkan status darurat bencana di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan menyusul penetapan status darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan status darurat bencana yang ditetapkan Pemprov Kaltim tidak secara otomatis membuat Pemkab Kukar langsung menetapkan status yang sama. Pemkab tetap perlu melakukan kajian sebagai dasar pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.
“Kemarin bahkan saya perintahkan kepada teman-teman dari BPBD untuk membuat kajian sederhana atas tindak lanjut dari status yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk menetapkan status darurat bencana juga di Kutai Kartanegara,” ujarnya pada Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, penetapan status darurat bencana bukan sekadar persoalan administratif. Status tersebut memiliki konsekuensi terhadap mekanisme pembiayaan dan luasnya pengerahan sumber daya untuk menangani kondisi bencana.
Sunggono menjelaskan, ketika status darurat bencana ditetapkan, pemerintah memiliki ruang pembiayaan yang lebih luas. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk membuka peluang dukungan dari pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya.
“Jadi kalau dia menetapkan status gawat darurat, itu sumber pembiayanya open menu. Kita bisa pakai BTT, kita bisa pakai pihak perusahaan lain, usaha lain, kita bisa mengajukan permohonan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan riil,” jelasnya.
Sebaliknya, selama status kebencanaan belum ditetapkan di tingkat kabupaten, ruang gerak pemerintah daerah dalam menggunakan maupun mengalihkan anggaran untuk penanganan bencana menjadi lebih terbatas. Penanganan masih mengandalkan sumber daya dan anggaran yang telah tersedia pada instansi terkait, khususnya BPBD.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Kukar karena penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini membutuhkan dukungan operasional yang cukup besar.
Salah satu kebutuhan yang terus meningkat adalah bahan bakar untuk mendukung mobilisasi personel dan peralatan di lapangan.
Sunggono mengatakan anggaran bahan bakar yang sebelumnya disusun dalam kondisi normal kini harus disesuaikan karena intensitas penanganan bencana meningkat. Kebutuhan tersebut bahkan terus bertambah karena penanganan karhutla masih berlangsung.
“Anggaran kita untuk penyediaan minyak, bahan bakar, karena ini kan masif, semuanya bergerak. Bahan bakar yang kita siapkan untuk anggaran tahun ini kan dalam kondisi status quo, tidak ada bencana,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan anggaran tersebut, Pemkab Kukar mulai melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sunggono menyebut langkah itu dilakukan atas perintah Bupati Kukar untuk mencari pos anggaran yang memungkinkan dialihkan guna mendukung penanganan karhutla.
Ia menegaskan, pengalihan anggaran tersebut dapat dilakukan apabila pemerintah daerah telah memiliki dasar status kebencanaan yang memungkinkan penggunaan anggaran secara lebih fleksibel.
“Ya, kita minta, saya panggil kepada BPKAD atas perintah Pak Bupati, carikan anggaran yang bisa di-switch untuk ke situ. Itu boleh kalau sudah ada status kebencanaan,” pungkasnya. (ltf/fdl)









