Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Disdikbud Kukar Aktif Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Usia Dini Ikuti PAUD Sebelum Masuk SD

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyosialisasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Program ini menjadi langkah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mempersiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pendidikan prasekolah menjadi tahapan penting yang perlu diikuti anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Melalui kebijakan tersebut, anak-anak diharapkan memperoleh pengalaman belajar awal melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Menurutnya, pendidikan prasekolah tidak hanya berorientasi pada kesiapan anak mengikuti pembelajaran di sekolah dasar, tetapi juga menjadi fondasi dalam membentuk karakter sejak usia dini. Pembiasaan nilai-nilai positif diharapkan dapat membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang memiliki akhlak mulia.

Heriansyah menegaskan, pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan penting dari pelaksanaan pendidikan prasekolah. Dengan mengikuti pendidikan PAUD, anak diharapkan memiliki kesiapan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus mengembangkan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-241 Kota Tenggarong

“Jadi, bukan lagi 12 tahun, tapi sudah 13 tahun. Itu wajib anak-anak kita untuk mengikuti sebelum masuk SD, itu satu tahun di PAUD,” ujarnya pada Senin (26/10/2026),

Menurutnya, persiapan generasi masa depan harus dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini. Hal ini menjadi penting bagi Kukar dalam menghadapi tantangan pembangunan dan mempersiapkan generasi yang mampu berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketergantungan terhadap sumber daya alam yang terbatas perlu diimbangi dengan penguatan sektor non-ekstraktif, terutama melalui peningkatan kualitas SDM.

Pendidikan menjadi salah satu faktor mendasar untuk mendorong perubahan tersebut sekaligus menyiapkan masyarakat yang memiliki kemampuan dan daya saing.

“Yang paling fundamental harus kita siapkan adalah sumber daya manusia kita, karena kita tidak bisa bergantung kepada sumber daya alam kita yang terbatas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, peningkatan kualitas SDM tidak hanya berkaitan dengan kompetensi dan keterampilan, tetapi juga harus diiringi dengan pembentukan integritas. Nilai tersebut dinilai penting untuk membangun generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga karakter dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Dilantik sebagai Camat Anggana, Rokip Nyatakan Siap Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air Bersih

Dalam pelaksanaan sosialisasi wajib belajar satu tahun prasekolah, Disdikbud Kukar turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari mitra PAUD, GTKI, organisasi Himpaudi, tokoh masyarakat, hingga kepala desa.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah bagi anak-anak sebelum memasuki jenjang SD.

Pelibatan pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat juga menjadi upaya untuk mendorong pemerataan akses pendidikan hingga ke wilayah pedesaan.

Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif memastikan anak-anak usia dini mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan PAUD tanpa terkendala keterbatasan akses.

Heriansyah menegaskan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sejak usia dini.

Pemerataan akses pendidikan prasekolah diharapkan menjadi fondasi dalam membangun generasi Kukar yang berkualitas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bisa mengenyam pendidikan, terutama wajib belajar prasekolah ini, satu tahun sebelum masuk SD,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

TIFAF 2023 Dimeriahkan Mahasiswa BSBI dari 9 Negara, 5 Provinsi dan 4 Kabupaten/Kota

Advertorial

Tim GOD Berhasil Menjuarai Turnamen E-sport Mobile Legends di Kubar

Advertorial

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan dari Pemerintah Pusat kepada 16.400 Nelayan

Advertorial

Tahun 2023, Tambahan Penghasilan Pegawai di Kukar Naik Menyesuaikan Kinerja dan Kedisiplinan

Advertorial

Ketua DPRD Sebut Penyertaan Modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Bisa Ditunda

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Pengurus BKPAKSI Kukar Tingkatkan Pengembangan Pendidikan Al Quran

Advertorial

Kunjungan Wisatawan Selama Erau Adat Kutai 2026 Capai 700 Ribu, UMKM Ikut Terdongkrak

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Dapat Ruang Mengembangkan Usahanya