Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 April 2023 - 15:26 WIB

Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

Edi damansyah - Bupati Kukar

Edi damansyah - Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan hasil evaluasi terkait proses perencanaan dan penganggaran terhadap sektor unggulan di Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan pengentasan kemiskinan.

BPKP perwakilan Kaltim menganggap pemerintah daerah belum mencapai sasaran pembangunan. Pemkab Kukar juga dinilai masih kurang fokus, efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bupati Kukar, Edi Damasnyah langsung mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2023.

“Setelah review BPKP, semua OPD harus melakukan perubahan terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di tahun 2023. Minggu depan akan kita evaluasi,” ujar Bupati Kukar, Edi Damasnyah.

Baca Juga :  TIFAF 2022 akan Digelar Juli, Didukung Langsung Kemeparekraf RI

Secara spesifik, disebutkan oleh Edi, OPD yang harus memaksimalkan penyerapan anggaran dengan baik, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sektornya.

“Fokusnya pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan dan progam sosial kesejahteraan,” ungkap Edi.

Ia menyebutkan, Berbicara soal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tentu saja dokumen-dokumennya harus terintegrasi. RKA yang ada pun dinilai sudah terintegrasi dengan baik dengan OPD terkait. Namun, dari hasil evaluasi BPKP masih ada yang belum terintegrasi dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Bersilaturahmi Bersama Jemaah Haji Kukar Menjelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Dicontohkan oleh Edi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Distanak. Masih ada beberapa infrastruktur pertanian yang dibutuhkan oleh Distanak, namun belum sepenuhnya bisa di dukung oleh Dinas PU.

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin di tahun 2023. Yang tidak berkesesuaian dengan hasil BPKP akan kita ubah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Lengkapi Sarana dan Prasaran 799 Posyandu Dalam Dua Tahun Terakhir

Advertorial

Puluhan SSB Ikuti Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional yang Diagram Pemkab Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Beri Bonus kepada 4 Atlet Asal Kukar yang Berprestasi di SEA Games Kamboja

Advertorial

Disperindag Kukar Mengikuti Gerakan Pangan Murah, Berbagai Macam Bahan Pokok Disiapkan

Advertorial

86 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Mengikuti Pembekalan

Advertorial

DPRD Kutim Dukung Penuh Program Pembangunan Pemerintah Daerah

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Pemerintah

DPRD Kukar Resmikan Logo Baru JDIH sebagai Penguatan Transparansi dan Dokumentasi Produk Hukum