Home / Bisnis / Energi / Pemerintah / Serba Serbi

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:38 WIB

Pemprov Kaltim Berikan Emas PROPER kepada 14 Perusahaan Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

SAMARINDA, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Emas kepada 14 perusahaan yang dinilai berhasil mengelola lingkungan hidup pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 tingkat Provinsi Kaltim, pada Kamis (15/6/2023).

Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor menjelaskan, PROPER dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim tahun 2023 ini, selain 14 perusahaan yang mendapatkan penilaian emas, Pemerintah juga memberikan peringkat hijau kepada 103 perusahaan, peringkat biru 127 perusahaan dan peringkat merah 21 perusahaan.

“Perusahaan yang mendapatkan penilaian PROPER tahun 2023 ini sebanyak 265 perusahaan. Perusahaan tersebut dari berbagai sektor diantaranya industri jasa, kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan,” kata Isran Noor.

Selain penghargaan PROPER, pada kesempatan itu Gubernur Isran Noor juga menyerahkan penghargaan kepada delapan tokoh Kalpataru tingkat Provinsi Kaltim dengan kategori perintis dan penyelamat lingkungan.

Baca Juga :  Elpiji 3 Kilogram di Tenggarong Langka, Harga Eceran Tembus Rp45 Ribu

Gubernur juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 44 sekolah se Kaltim atas keberhasilan menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.

“Semoga apa yang dilakukan ini tentu membawa manfaat bagi semua terutama bagi lingkungan, secara khusus lingkungan yang ada di Kaltim,” kata Gubernur Isran.

Menurutnya, Kaltim memiliki peran yang besar baik secara nasional maupun global dalam menjaga, memelihara dan bagaimana lingkungan tetap lestari ke depan dan terukur.

Gubernur menuturkan peringkat kinerja perusahaan mengalami peningkatan dan yang memperoleh emas semakin banyak, apalagi dari merah ke biru, biru ke hijau juga meningkat. Bahkan di Kaltim sampai saat ini tidak ada lagi peringkat kinerja perusahaan yang warna hitam.

“Selamat pada penerima Proper, ini menjadi referensi dan rujukan apa yang harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim E.A. Rafiddin Rizal dalam laporannya mengatakan jumlah peserta pada periode penilaian sebanyak 265 peserta PROPER terdiri dari sektor industri jasa 78 peserta, kelapa sawit 85 peserta, pertambangan batu bara 83 peserta dan kehutanan 19 peserta.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tunda Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS 2025

Penilaian dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 17 Mei 2023 dengan mekanisme penilaian terdiri dari verifikasi lapangan dan penilaian dokumen mandiri, dilanjutkan dengan pemaparan kinerja unggulan pada 19-20 Mei.

 

Rizal mengungkapkan pentingnya pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup di Indonesia pada umumnya dan di Kaltim pada khususnya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah akan tetapi juga diperlukan dukungan kemitraan serta kolaborasi dari kalangan stakeholder dan masyarakat agar berjalan seimbang.

“Karenanya, permasalahan lingkungan ini bukanlah hanya milik satu negara akan tetapi permasalahan itu adalah milik bersama penduduk dunia,” tutup Rizal. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Kutim Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Dua Desa di Kecamatan Telen

Pemerintah

Ribuan ASN Akan Dipindah ke IKN Pada Bulan Agustus 2024

Advertorial

Sekda Kukar Menghadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim

Advertorial

Miliki Nilai Ekonomi yang Tinggi, Masyarakat Desa Sepatin Budidayakan Udang Windu

Advertorial

Pesta Karya ke-10 Garapan SMP Negeri 1 Sangatta Utara Resmi Dibuka

Pemerintah

Silaturahmi Bersama Wartawan, Bupati Kukar Ajak Media Perkuat Informasi Positif untuk Masyarakat

Advertorial

Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Jajaran Sempekat Keroan Kutai dan Pengurus Masjid

Advertorial

Tingginya Antusias Masyarakat Dukung Timnas Indonesia, Pemkab Kukar Kembali Gelar Nobar di Pendopo