KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tepat sasaran, terutama pada sektor pendidikan.
APBD Kaltim tahun 2023 mencapai Rp20,67 triliun, dari nilai tersebut melalui mandatory spending sektor pendidikan berhak menerima 20 persen dari nilai APBD 2023.
“Anggaran pendidikan yang besar, harus terencana dengan baik, sehingga belanja pendidikan berorientasi kepada kebutuhan pendidikan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan SKPD,” kata Anggota DPRD Kaltim , Sutomo Jabir.
Ia menilai masih terdapat beberapa daerah yang belum tersentuh Pembangunan infrastruktur pendidikan dan itu akan membuat siswa/siswi kesulitan dalam proses belajar mengajar. Ia mengungkapkan ada sekolah yang harus melakukan proses belajar mengajar di balai desa.
“Program prioritas wajib belajar 12 tahun. Namun disalah satu Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau tak ada satupun sekolah tingkat SMA,” ungkapnya.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan pemerataan, menjamah sekolah di daerah pelosok/pedalaman agar serapan anggaran pendidikan tak hanya fokus di daerah perkotaan saja.
“Anggaran pendidikan sekitar Rp4 Triliun, jangan hanya diprioritaskan pada modernisasi pembelajaran di perkotaan. Ibaratnya api yang jauh dari panggangan,” pungkasnya. (adv)








