Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB

Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Rabu (6/3/2024) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Adapun yang dilantik yakni Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit.

Ada dua pejabat yang tidak dapat hadir langsung tapi mengikuti secara virtual, yakni Arfan Boma Pratama (menjalankan ibadah Umroh) dan Slamet Hadi Raharjo (Dinas Luar).

Baca Juga :  Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kaman

Usai mengambil sumpah, Bupati mengatakan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini biasa tak perlu gelisah, khawatir, dan beban itu bisa mengganggu pikiran juga kesehatan. Jangan ada pikiran saya (yang bersangkutan.red) salah apa, ini merupakan bagian sistem pembinaan karir, untuk mengoptimlakan Tupoksi,” ujarnya

Edi Damansyah mengatakan yang dilantik adalah penggerak OPD, sehingga ia berharap agar menjalankan cara kerja baru, sehingga bisa beradaptasi dengan situasi kondisi terkini sesuai keinginan masyarakat terhadap pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggaran 2024 sudah berjalan, maka perlu langkah cepat, meski sistem Pemkab Kukar sudah bagus namun ada oknum yang tidak bergerak jika tidak diperintah, maka Kepala OPD harus perbaiki hal itu. Ia ingin percepatan pelaksanaan kegiatan, namun tetap hati-hati agar tak melanggar peraturan perundangan.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Angka Stunting, DP3A Kukar Menggelar Sosialisasi

“Tapi jangan jadikan alasan keterlambatan dalam bekerja, jika ada hal yang belum dipahami silakan koordinasi dengan pihak terkait kebijakan atau masalah hukum. Bentuk tim kerja untuk percepatan penyelenggaraan kegiatan 2024,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan agenda politik terus berjalan, pelaksaaan Pemilu sudah dilewati, kedepan ada Pilkada maka diminta kerja fokus dan laksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang mendapat amanah, laksanakan dengan baik, lakukan evaluasi, jangan terpasung hal rutinitas, harus ada inovasi disesuaikan dengan situasi yang ada, dan jangan kerja sendiri bangun kolaborasi aktif,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/009)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid 2 Dipadati Ribuan Jemaah, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Sholawat Amalan Sehari-hari

Advertorial

13 Peserta Lomba Begera’an Sahur di Tenggarong Memperebutkan Piala Bupati Kukar

Advertorial

Warga Kecamatan Kota Bangun Sangat Terbantu dengan Hadirnya Layanan Digital Aplikasi Pantau BPKB

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Pengurus BKPAKSI Kukar Tingkatkan Pengembangan Pendidikan Al Quran

Advertorial

Liga Esport Piala Bupati Kukar 2025 Jadi Wadah Konsisten Cetak Atlet Muda Berprestasi

Advertorial

Maksimalkan Kinerja, Bapemperda DPRD Kukar Kejar Pengesahan Empat Rancangan Perda

Bisnis

Kredit Kukar Idaman Terbaik Semakin Dimatangkan, Cakupan Diperluas dan Besaran Ditambah

Pemerintah

Kekurangan Tenaga Pendidik, SKB Tenggarong Seberang Fokus Jaga Mutu Pelayanan Pendidikan