Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Kukar Siap Terbitkan Perda RPIK, Guna Mempercepat Arus Investasi

Sayyid Fathullah - Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar

Sayyid Fathullah - Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berupaya melakukan percepatan arus investasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) pun sedang dipersiapkan untuk diterbitkan pada 2024 ini.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengambil langkah ini untuk mempermudah investor menanamkan modal di Kukar.

Sebelumnya, RPIK telah memiliki 19 kawasan industri, namun dengan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jumlahnya kini berkurang menjadi 12 kawasan.

Baca Juga :  Pemdes Sukamaju Manfaatkan Potensi untuk Mengembangkan Dua Program Prioritas

“Kami berharap setiap kawasan industri dapat dialokasikan oleh pemerintah minimal sebesar 10 atau 20 hektare, agar menghindari kendala dalam pembebasan tanah bagi investor,” kata Plt Kepala  Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.

Dia mencontohkan kemudahan investasi salah satunya berada di Kota Batam. Di sana, lahan telah disiapkan dan dibagi dalam bentuk kavling-kavling.

Hal tersebut untuk memudahkan para investor memilih dan memperoleh tanah melalui perusahaan daerah (Perusda).

Ditambahkan Sayid, penyelesaian Rancangan Perda RPIK di tahun 2024 akan sejalan dengan persiapan menyambut IKN.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ingin Pemerintah Beri Insentif Bagi Petani Sawah

Penetapan kawasan industri di Kukar diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk pemasaran bagi pelaku usaha serta memberikan solusi terhadap masalah hilirisasi dalam berbagai sektor.

“Dengan keberadaan kawasan industri yang terencana, diharapkan dapat menggairahkan investasi dan mengoptimalkan potensi daerah, sehingga masyarakat dapat berperan sebagai pemasok bahan baku sekaligus konsumen dengan harga yang lebih ekonomis,” jelasnya. (adv/diskominfo/kukar/158)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Bahas APBD Perubahan 2026 Secara Maraton, Ditargetkan Segera Disetujui

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Perlunya Peningkatan Komunikasi untuk Efektivitas Penyaluran Beasiswa di Kutim

Advertorial

DPRD dan Pemprov Kaltim SepakatSMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Lama

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ucapkan Selamat Bagi Anggota yang Baru Dilantik Melalui PAW

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Pengoptimalan Pendapatan Daerah

Advertorial

Kadis PU Kukar Wiyono Jadi Ketua Harian Komisi Irigasi Kabupaten Periode 2023-2027

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Berencana Sedikan Akses Internet Gratis di SD dan SMP

Pemerintah

Kukar Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan APBD Tetap Diperketat