Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 6 Mei 2024 - 14:03 WIB

Ketua Komisi D DPRD Kutim Tanggapi Isu Buruh Perempuan yang Dipecat Secara Paksa saat Hamil

Yan Ipul - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur

Yan Ipul - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul memberikan tanggapannya terkait kabar meningkatnya jumlah buruh perempuan yang dipecat atau diberhentikan secara paksa oleh perusahaan saat sedang hamil.

Menurut Yan Ipul, pihaknya masih dalam proses menyelidiki informasi tersebut karena baru menerima pemberitahuan sepihak. “Ini belum bisa kita telusuri secara lanjut karena masih mendapatkan informasi sepihak,” jelasnya, Senin (1/5/2024).

Lebih lanjut, Yan Ipul menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak (DHL) tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil. “Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Kaltim Sedang Memproses 11 Propemperda untuk Tahun 2023

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Yan Ipul menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengimpitari kasus-kasus yang terjadi.

Ketika ditanya apakah pemerintah turun secara langsung terkait isu tersebut, Yan Ipul menjelaskan bahwa Komisi D akan merespons setiap surat yang masuk.

Baca Juga :  ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

“Komisi D akan pergi, di setiap dapil kan ada. Ketika ada surat, kita akan turun untuk menindaklanjuti karena belum terhubung baik komunikasinya dengan serikat yang mengayomi anggota butuh yang lain,” katanya.

Yan Ipul menegaskan bahwa jika panggilan tersebut ada, ia akan turun secara langsung ke lapangan dan menangani hal tersebut.

“Ketika ada surat masuk, tidak pernah kita menolak terkait hal-hal untuk kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Periode 2019-2024 Apresiasi Kinerja Legislator Selama 5 Tahun Menjabat

Advertorial

Pendapatan Restribusi Parkir Lampaui Target yang Ditetapkan

Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi SLB Negeri Tenggarong untuk Melihat Aktivitas Belajar Siswa

Advertorial

Anggota DPRD Soroti PAD Kutim yang Masih Kecil, Harapkan Optimalkan Perda Pajak dan Restribusi

Advertorial

Pembangunan Oprit Jembatan Sebulu Akan Dikerjakan di Tahun 2024

Pemerintah

Bupati Kukar Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan Arindama Keberhasilan Pembangunan dan Penghargaan Desa Berprestasi

Advertorial

Disdamkarmatan Kukar Manfaatkan Drone Patroli Pengawasan Kebakaran

Advertorial

KPU Kukar Menunggu Putusan PHP dan MK untuk Melakukan Penetapan Pemenang Pilkada Serentak 2024