Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 23 April 2024 - 17:37 WIB

Pemkab Kukar Hadiri Acara Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acarapuncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acarapuncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acara puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Senin (22/4/2024).

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Bandung Jawa Barat.Menurut Dalu, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Program Gerakan Etam Mengaji dan Dana Rp50 Juta per-RT Berjalan Efektif di Desa Rapak Lambur

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029.

“Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir. Kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah reforma agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” terangnya.

Gerakan sinergi Reforma Agraria pada tahun ini kegiatannya akan lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih bernuansa pada bagaimana access reform atau penataan akses.

Baca Juga :  KPU Kukar Rampungkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Sementara itu Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

“Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Advertorial

DPRD Kutim Yakin Anggaran Bisa Terserap Optimal Hingga Akhir Tahun

Advertorial

Bupati Kukar Minta Camat Berikan Dukungan dan Fasilitasi Relawan PMI

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Advertorial

Tahun ini, Sepanjang 32,55 Kilometer Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan

Bisnis

Pemkab Kukar Pastikan Stok Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Lebaran

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Usulkan Penertiban Baliho yang Mengganggu Keindahan Kota

Advertorial

Pemkab Dorong Baznas Kukar Lebih Agresif Optimalkan Potensi Zakat Daerah