KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengusulkan langkah untuk merapikan Kota Sangatta dari pemasangan baliho dan spanduk yang tidak sesuai peruntukannya.
Basti menyebut, tujuan dari usulan ini adalah memastikan bahwa Kota Sangatta menjadi lebih tertib dan indah bagi warga dan pengunjungnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu menjelaskan, bahwa masalah pemasangan baliho dan spanduk ini muncul sebagai hasil dari keluhan masyarakat.
Banyak warga merasa bahwa baliho dan spanduk yang tersebar tersebut tidak tertata rapi, malah mengurangi estetika Kota Sangatta.
“Ini kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur, ya sehingga, mungkin dari KPU, Bawaslu, atau pemerintah harus merencanakan agenda penertiban,” ucap Basti Sangga Langi.
Ia menyadari bahwa terlalu banyak dan tidak teraturnya pemasangan baliho dan spanduk dapat menciptakan kesan tidak rapinya sebuah kota.
Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat. Guna mencari solusi yang baik dalam merapikan dan mengatur baliho dan spanduk yang terpajang di sepanjang jalan-jalan Kota Sangatta.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya ini, baik dengan mengikuti aturan yang akan ditetapkan maupun dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota.
Dengan kerja sama, ia berharap bahwa Kota Sangatta akan menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.
Usulan Basti ini diharapkan dapat memberikan wujud yang lebih indah dan tertib bagi Kota Sangatta serta meningkatkan kualitas hidup warga setempat.
“Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” tutupnya. (adv)