Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:38 WIB

Fraksi PDI-P DPRD Soroti Koreksi PAD Kutim oleh BPK

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut Siang Geah, perwakilan Fraksi PDI-P, koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD.

“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.

Koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp. 548,21 miliar.

“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesisir Bersholawat Digelar di Kacamatan Samboja, Wabup Ajak Masyarakat Doakan Kukar

Menurutnya, hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp. 24,56 miliar. Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.

“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut. Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, tegasnya.

Selain koreksi PAD, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran. Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

Baca Juga :  Kembangkan Industri Kopi dan Kakao, Pemkab Kukar Sedang Jalin Kerjasama dengan Puslikoka Jember

“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti ketidakhadiran materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah yang menjelaskan secara rinci realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” katanya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Alokasikan Dana Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp1,5 Triliun

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru

Advertorial

Bapenda Kukar Menggelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan PAD Semester II 2024

Advertorial

Pemdes Perian Berupaya Mengembangkan Wisata Air Terjun, Diharapkan Bisa Menambah PADes

Advertorial

Kawasan Sekitar Jembatan Kutai Kartanegara Terus Dibanahi Untuk Mempercantik Tenggarong

Advertorial

Sekda Kukar Resmi Menutup MTQ Tingkat Kecamatan Kota Bangun Darat

Advertorial

Disdikbud Ungkap Banyak Cagar Budaya di Kukar yang Dikelola Pihak Lain

Advertorial

Bupati Beri Penghargaan kepada Sejumlah Muzzaki di Acara Kukar Berzakat