Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:03 WIB

Anggota DPRD Tegaskan Tidak Ada Kebutuhan Mendesak untuk Perda Baru Terkait Hubungan Industrial di Kutim

Yan Ipul - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur

Yan Ipul - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipul menegaskan tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait masalah hubungan industrial.

Menurutnya, undang-undang yang berlaku saat ini sudah cukup komprehensif dalam mengatur aspek-aspek yang terkait dengan hubungan antara perusahaan dan pekerja.

“Dalam konteks ini, perusahaan dan pekerja diharapkan untuk patuh pada hukum yang sudah ada, tanpa perlu tambahan regulasi baru dari DPRD,” ujar Yan saat ditemui awak media di DPRD Kutim, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kukar Melakukan Silaturahmi Bersama Masyarakat Kecamatan Samboja Barat

Ia menambahkan, penerapan undang-undang yang ada sejauh ini telah mampu memberikan kerangka kerja yang jelas bagi semua pihak terkait, sehingga tambahan perda baru di tingkat daerah tidak dianggap perlu saat ini.

Menurutnya, optimalisasi penerapan undang-undang lebih disarankan daripada memperkenalkan regulasi baru yang mungkin dapat mengakibatkan tumpang tindih dan kebingungan hukum.

“Daripada membuat perda baru, kita harus fokus pada pelaksanaan undang-undang yang ada secara efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Temui Massa yang Menuntut Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu

Sebagai salah satu wakil rakyat di DPRD Kutim, Yan Ipul berkomitmen untuk terus mempertimbangkan berbagai sudut pandang dalam proses legislasi, dengan memperhatikan baik kepentingan pekerja maupun perusahaan dalam konteks pengaturan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.

Ia juga menegaskan pentingnya dialog dan kerja sama antara pihak perusahaan dan pekerja untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Pemerintah

Konflik Lahan Warga dan Perusahaan di Muara Kaman, DPRD Kukar Beri Waktu 14 Hari untuk Mediasi Terakhir

Advertorial

Dishub Kutim Sedang Menyusun Perencanaan Jaringan Angkutan yang Lebih Baik

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Pemerintah

Sekda Sebut Generasi Milenial, Z dan X Menjadi Harapan Besar Bagi Masyarakat Kaltim

Advertorial

Staf Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Becik

Bisnis

DPC IWAPI Kukar Menggelar Rakercab II, Pemerintah Mendorong Kolaborasi Penguatan Ekonomi Perempuan