Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 13 November 2024 - 10:04 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Maksimalkan Kerja Dewan

Rapat Internal DPRD Kaltim

Rapat Internal DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pimpinan DPRD Kaltim bersama Sekretaris DPRD Kaltim dan sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (12/11/2024).

Rapat internal tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana.

Rapat juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo.

Sementara, pihak sekretariat DPRD Kaltim dihadir Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Pejabat serta Tenaga Ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Baca Juga :  Bupati Kukar Panen Sayur di Kelurahan Maluhu, Dorong Peningkatan Kualitas Pertanian dan Regenerasi Petani Muda

Ekti menjelaskan, agenda DPRD perlu disusun guna memaksimalkan kinerja dewan. Salah satu agenda yang telah dijadwalkan yakni paripurna dan pembentukan pansus.

“Dalam waktu dekat DPRD akan melaksanakan paripurna dan membentuk pansus,” ujarnya.

Ada empat pansus yang akan dibentuk, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

“Empat pansus ini nantinya akan diisi oleh 12 sampai 13 orang anggota DPRD, dan masing-masing pansus bekerja sesuai dengan tugasnya,” katanya.

Pansus Renja DPRD dikatakan Ekti, adalah pansus yang dibentuk untuk membahas rencana kerja DPRD. “Renja DPRD merupakan bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya,” jelas Politisi Gerindra ini.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melakukan Safari Subuh dan Menyerahkan Bantuan di Kecamatan Tenggarong

Sedangkan Pansus Pokir DPRD adalah pansus yang membahas usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas kode etik dan tata beracara DPRD.

“Ini penting mengingat kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Melestarikan Bahasa Kutai Sebagai Bagian dari Kebudayaan

Advertorial

Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan Pemprov NTB di Sektor Peternakan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara Bacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan 4 Unit Mesin Diesel dan Perahu kepada Nelayan Muara Badak

Advertorial

Pemkab Kukar Terima Kunjungan FKPD Belitung, Sharing Terkait Kekraf

Advertorial

10 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Diberikan Bagi Sejumlah Desa di Kota Bangun Darat

Advertorial

Balitbangda Kukar Menggelar Seminar Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM

Pemerintah

Tekan Stunting Sejak Dini, DKP3A Kaltim Sasar Remaja untuk Diberi Edukasi