Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 25 November 2024 - 14:40 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

Kajan Lahang - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus menjadi acuan strategis dalam mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Pandangan Umum Terkait Nota APBD Tahun 2024

Anggota komisi A itu menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Oleh karenanya, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara R-APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergi antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa R-APBD 2025 harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Jambore dan Mubes PAUD 2025 di Kecamatan Kota Bangun

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini harus dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Lahang juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran.

“R-APBD harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pertimbangan sumber dana juga menjadi aspek krusial dalam penyusunan R-APBD.

“Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 mempertimbangkan sumber dana yang ada,” jelasnya.

Fraksi Nasdem mengaku komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Benahi Sistem, Kepala Dinas PU Kukar Targetkan 2024 Kegiatan Berjalan Mulai Awal Tahun

Advertorial

Ruang Gerak Terbatas Karena Regulasi, Sekda Kukar Dorong RSUD AM Parikesit Mampu Berinovasi

Advertorial

Sekda Pimpin Apel Pagi, Asisten dan Kabag Lingkungan Setda Kukar Tandatangani Fakta Integritas

Advertorial

Upaya Pemenuhan Tenaga Kesehatan dan Sains, Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan UGM dan Undip

Pemerintah

Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan HGN, Bupati Kukar Tekankan Konsistensi Pembangunan Pendidikan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pembekalan Calon Pendaftaran Program Pendidikan Guru Jenjang SMP

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingin Penyaluran Hewan Kurban Fokus pada Daerah yang Membutuhkan