Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Optimis Empat Raperda Segera Disahkan Menjadi Perda

Agusriansyah - Ketua Bapemperda DPRD Kutim

Agusriansyah - Ketua Bapemperda DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Menjelang tahun-tahun poltik yang menyita banyak aktivitas Anggota DPRD terkhusus di Kutai Timur (Kutim). Tidak menyurutkan semangat para anggota legislatif tersebut untuk merumuskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini telah diPansuskan tersebut.

Penetapan Pansus tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan ke satu, yang menyepakati pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Raperda yang telah di usulkan oleh DPRD Kutim.

Raperda tersebut yakni, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Raperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutim.

Baca Juga :  Bupati Melantik 18 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar

Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah menyampaikan bahwa dirinya optimis Raperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Ia beranggapan bahwa empat Raperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita Insya Allah ini dapat selesai,” ujar Agusriansyah.

Baca Juga :  Beasiswa Stimulan Kukar Idaman Terbaik Mulai Disalurkan Pekan Ini, Anggaran yang Disiapkan Rp19 Miliar

Ia menerangkan bahwa diantara empat Raperda yang telah di Pansuskan tersebut ada dua Raperda yang menjadi perhatian serius DPRD Kutim.

“Dari empat Raperda yang sudah kita SK kan kepengurusan Pansusnya, paling tidak ada dua Perda yang memang harus diselesaikan karena memang ada beberapa persyaratan yang sudah membatasi, diantaranya adalah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, termasuk tentang Penyerahan Prasarana Dan Sarana Utilitas Umum Dalam Kawasan perumahan,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kepuasan Publik Terus Meningkat, Pemkab Kukar Dinilai Semakin Responsif dan Tepat Sasaran

Advertorial

Wabup Kukar Safari Ramadan ke Kecamatan Sangasanga, Silaturahmi Bersama Masyarakat di Masjid Baitul Amin

Advertorial

Maksimalkan Kinerja, Bapemperda DPRD Kukar Kejar Pengesahan Empat Rancangan Perda

Advertorial

Progres Pembangunan Puskemas Sangasanga Sudah Mencapai 51 Persen

Advertorial

Penanganan Stunting di Marangkayu Jadi Prioritas, Pemerintah Kecamatan Klaim Angka Menurun

Infrastruktur

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-80, Bupati Kukar Dorong Penguatan Pelayanan Publik di Sektor Infrastruktur

Pemerintah

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Kukar Siapkan Langkah Konkret dan Buka Opsi Liburkan Sekolah

Advertorial

Bupati Kukar Buka Bersama Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong