Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:17 WIB

Anggota DPRD Sebut Konflik Lahan Pertambangan di Kutim Berpotensi Menjadi Sengketa Sosial

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menanggapi peristiwa konflik lahan pertambangan yang terjadi di Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran. Hal ini disampaikan dalam sebuah hearing untuk menindaklanjuti surat dari kelompok tani bina warga desa tersebut. Permohonan rapat dengar pendapat ini berkaitan dengan sengketa lahan antara Poktan Bina Warga dengan PT. Indexim Coalindo serta PT. SBA.

Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Turut hadir pula perwakilan dari Poktan Bina Warga, PT. Indexim, serta dinas terkait seperti Dinas PUPR dan PMPTSP, beserta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Akan Tambah Unit Embung Untuk Kecamatan Sebulu dan Tenggarong Seberang

Dalam pertemuan tersebut, Agusriansya Ridwan menyoroti poin-poin pengoptimalan pertambangan sebelum melaksanakan aktivitas. Salah satu poin yang disorot adalah bagaimana perusahaan menciptakan investasi yang kondusif. Namun, peristiwa konflik ini dinilai tidak kondusif karena melibatkan kepolisian dan TNI, bahkan berpotensi menjadi konflik sosial.

“Perusahaan tidak perlu terlalu fokus bicara soal yuridis, karena tidak semua perusahaan itu lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Agusriansya Ridwan dalam Hearing yang digelar di ruang Heraing DPRD Kutim. Senin (10/06/2024).

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win dalam mediasi rapat parlemen tersebut, di mana tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Ajak Masyarakat Tiru Desa Muara Siran Dalam Hal Pelestarian Lingkungan

“Kami berada di tengah-tengah yang tidak merugikan siapapun, oleh karena itu, mari kita lebih tenang dan tidak usah terlalu menonjolkan diri bahwa kita yang paling benar dalam persoalan ini,” tambahnya.

Anggota komisi D itu juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam konteks ketahanan negara, tanpa perlu memperpanjang pertikaian yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, menurutnya bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu lelah, karena jika ada kemauan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua belah pihak, pertikaian tersebut tidak akan berlarut-larut.

“Pertikaian mereka tidak perlu terlalu panjang jika kita mampu menemukan win-win solution,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Perusahaan China Tinjau Kelayakan Pembangunan PLTSA Kaltim, Libatkan Samarinda, Balikpapan, dan Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Anggarkan Rp150 Juta untuk Relokasi Sekretariat Museum Kayu

Advertorial

Fraksi Golkar Kutim Apreasi Penyampaian RAPBD 2025

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kutim Gelar Inisiatif Pelatihan Tingkat UMKM

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Regulasi untuk Beri Perlindungan dan Dukungan bagi Masyarakat Pesisir

Advertorial

Sekda Buka Rembuk Stunting Garapan DPPKB Kukar

Advertorial

Gedung Kantor Kelurahan Loa Ipuh Dinilai Tidak Lagi Representatif, Pembangunan Gedung Baru Diusulkan

Bisnis

RDP DPRD Kukar Soroti Realisasi Plasma 20 Persen Perusahaan Perkebunan Sawit