Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 21:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan TRC, untuk Mempercepat Penanganan Persoalan Masyarakat

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang kerap lambat terselesaikan di tmasyarakat.

Ia menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim, pada Senin (26/5/2025).

Ia menilai pola kerja birokrasi dan legislatif selama ini terlalu kaku dan prosedural. Alhasil, berbagai permasalahan masyarakat hanya berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Masalah kita saat ini adalah ketidakmampuan merespons secara cepat hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat. Kita hanya sibuk rapat, tapi hasilnya tidak kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kukar Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Ia juga menyoroti kebiasaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurutnya hanya menghasilkan rekomendasi tanpa implementasi.

Padahal, menurutnya, jika sudah jelas ada pelanggaran atau masalah, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan.

“Kalau sudah tahu masalahnya, pasang spanduk, tutup sementara. Tapi kenyataannya, tidak dilakukan. Kita ini seperti tidak punya kewenangan bertindak cepat,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan TRC yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Panen Raya di Desa Sumber Sari Sekaligus Pelantikan Ketua KTNA Kukar 2025-2030

“Tim ini harus punya kewenangan langsung untuk turun tangan di lapangan. Tidak perlu tunggu rapat panjang-panjang. Semuanya sudah ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembentukan TRC bukan untuk menyaingi lembaga yang sudah ada, tetapi justru untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata, demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita harus hentikan budaya rapat-rapat seremonial. Masyarakat butuh solusi konkret, bukan hanya wacana,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Camat Tenggarong Membuka Festival Budaya Peringatan HUT ke-407 Kampong Tuha Bensamar

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Kantor Desa Loa Raya, Beri Pesan Gedung Baru Pola Kerja Juga Harus Baru

Advertorial

Sekda Kukar Melantik 145 Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten di Kecamatan Samboja

Advertorial

DKP Kukar Dorong Siswa SPR Jadi Lokomotif Pengembangan Sektor Perikanan

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Technical Meeting LKBB se-Kaltim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran UMKM Lokal Dalam Event yang Digelar Pemerintah

Advertorial

Kesan Ketua DPRD Kukar pada HUT ke-241 Tenggarong, Pembenahan dan Penataan Terus Dilakukan

Advertorial

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Dorong Program yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat Melalui APBD 2024