Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 21:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan TRC, untuk Mempercepat Penanganan Persoalan Masyarakat

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang kerap lambat terselesaikan di tmasyarakat.

Ia menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim, pada Senin (26/5/2025).

Ia menilai pola kerja birokrasi dan legislatif selama ini terlalu kaku dan prosedural. Alhasil, berbagai permasalahan masyarakat hanya berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Masalah kita saat ini adalah ketidakmampuan merespons secara cepat hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat. Kita hanya sibuk rapat, tapi hasilnya tidak kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Melalui Refocusing Anggaran

Ia juga menyoroti kebiasaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurutnya hanya menghasilkan rekomendasi tanpa implementasi.

Padahal, menurutnya, jika sudah jelas ada pelanggaran atau masalah, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan.

“Kalau sudah tahu masalahnya, pasang spanduk, tutup sementara. Tapi kenyataannya, tidak dilakukan. Kita ini seperti tidak punya kewenangan bertindak cepat,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan TRC yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga :  Pembukaan Erau Adat Kutai 2026 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Pemkab Kukar Siapkan Mitigasi dan Utamakan Protokol Kesehatan

“Tim ini harus punya kewenangan langsung untuk turun tangan di lapangan. Tidak perlu tunggu rapat panjang-panjang. Semuanya sudah ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembentukan TRC bukan untuk menyaingi lembaga yang sudah ada, tetapi justru untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata, demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita harus hentikan budaya rapat-rapat seremonial. Masyarakat butuh solusi konkret, bukan hanya wacana,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Dijadwalkan Hadir pada Debat Pertama Pilkada 2024

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Rakornas Persikan Pengadaan ASN yang Digelar Kemen PAN-RB

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Hewan Kurban, Agar Tidak Ketergantungan dari Luar

Advertorial

Pemkab Kukar Bangun Water Boom dan Perbaiki Sky Tower di Pulau Kumala

Advertorial

DPRD Kutim Dorong Pemkab Dalam Peningkatan Infrastruktur Dasar

Advertorial

Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap RPJMD 2025-2029

Advertorial

Expo Erau Adat Kutai 2025 Resmi Ditutup, Perputaran Ekonomi Mencapai Rp2 Miliar