Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 21:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan TRC, untuk Mempercepat Penanganan Persoalan Masyarakat

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang kerap lambat terselesaikan di tmasyarakat.

Ia menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim, pada Senin (26/5/2025).

Ia menilai pola kerja birokrasi dan legislatif selama ini terlalu kaku dan prosedural. Alhasil, berbagai permasalahan masyarakat hanya berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Masalah kita saat ini adalah ketidakmampuan merespons secara cepat hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat. Kita hanya sibuk rapat, tapi hasilnya tidak kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Ia juga menyoroti kebiasaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurutnya hanya menghasilkan rekomendasi tanpa implementasi.

Padahal, menurutnya, jika sudah jelas ada pelanggaran atau masalah, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan.

“Kalau sudah tahu masalahnya, pasang spanduk, tutup sementara. Tapi kenyataannya, tidak dilakukan. Kita ini seperti tidak punya kewenangan bertindak cepat,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan TRC yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pembangunan Asrama Permanen untuk Mahasiswa

“Tim ini harus punya kewenangan langsung untuk turun tangan di lapangan. Tidak perlu tunggu rapat panjang-panjang. Semuanya sudah ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembentukan TRC bukan untuk menyaingi lembaga yang sudah ada, tetapi justru untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata, demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita harus hentikan budaya rapat-rapat seremonial. Masyarakat butuh solusi konkret, bukan hanya wacana,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Prioritaskan Tenaga Kesehatan Lokal

Advertorial

Bupati Kukar Paparkan Strategi Dongkrak PAD Usai Laporan Pertanggungjawaban 2024 Disetujui DPRD

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Optimis Rampungkan 97% Pembangunan Tahun 2025

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Pimpin Rapat Terkait Target Realisasi Anggaran Tahun 2024

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Makan di Wilayahnya

Advertorial

Wabup Kutim Resmi Menutup Bugis Vaganza, Dukungan Terhadap Pelestarian Budaya

Pemerintah

Kemenag Kukar Tentukan Kadar Zakat Fitrah

Advertorial

Unikarta Mart Resmi Dibuka, Jadi Simbol Kemandirian dan Wirausaha Mahasiswa