KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, mendesak PT PLN agar segera mencari solusi konkret atas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di wilayah Kukar dalam beberapa bulan terakhir. Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak terus merugikan masyarakat sebagai pelanggan.
Menurut Desman, pemadaman listrik yang berlangsung berulang kali tanpa kejelasan penyelesaian menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan kelistrikan.
PLN juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman serta langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“PLN harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi atas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi. Jangan sampai pemadaman ini terus dilakukan tanpa solusi yang jelas, serta tanpa penjelasan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya pada Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, persoalan pemadaman listrik menjadi perhatian karena masyarakat sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Gangguan tersebut dapat memengaruhi kenyamanan rumah tangga hingga kelancaran kegiatan usaha yang membutuhkan listrik secara berkelanjutan.
Desman juga menyoroti kewajiban masyarakat sebagai pelanggan yang harus membayar tagihan listrik setiap bulan. Menurutnya, pemenuhan kewajiban tersebut semestinya diimbangi dengan pelayanan yang optimal dari penyedia layanan kelistrikan.
Ia menilai, masyarakat berada pada posisi yang dirugikan apabila pemadaman terus terjadi, sementara kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi. Terlebih, pelanggan dapat dikenakan denda apabila terlambat membayar tagihan listrik, sehingga kualitas pelayanan perlu menjadi perhatian serius PLN.
“Belakangan ini, pelayanan kelistrikan terlihat belum optimal. Kami berharap PLN segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman dan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasinya,” ujarnya.
Desman meminta PLN tidak hanya memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi, tetapi juga memastikan adanya upaya nyata untuk memperbaiki pelayanan.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui penyebab pemadaman dan langkah penanganan yang sedang maupun akan dilakukan.
Terkait kemungkinan DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN, Desman mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada aduan resmi yang diterima sebagai dasar pelaksanaan rapat tersebut.
Meski demikian, persoalan pemadaman listrik bergilir tetap akan disampaikan dalam forum DPRD untuk menjadi perhatian bersama.
Ia menjelaskan, penyampaian persoalan tersebut di forum DPRD merupakan salah satu langkah untuk mendorong tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat. Dengan demikian, persoalan kelistrikan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sejauh ini belum ada aduan resmi yang kami terima untuk pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan pihak PLN. Namun, persoalan ini akan kami sampaikan dalam forum DPRD,” jelasnya.
DPRD Kukar akan mempertimbangkan kemungkinan mengusulkan pemanggilan pihak PLN apabila langkah tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Melalui RDP, pihaknya berharap dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai penyebab pemadaman listrik bergilir sekaligus upaya penyelesaian yang disiapkan.
Ia berharap persoalan kelistrikan di Kukar segera mendapatkan penanganan serius sehingga masyarakat tidak terus menghadapi pemadaman tanpa kepastian.
“Jika memungkinkan, kami akan mengusulkan agar PLN dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan kelistrikan yang terjadi di Kutai Kartanegara, termasuk penyebab pemadaman bergilir dan solusi yang disiapkan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









