Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:24 WIB

Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Undang-undang Terkait Keuangan Pusat dan Daerah

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (DPRD), Faizal Rachman, menyoroti perubahan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mempengaruhi transaksi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Faizal menyampaikan, perubahan tersebut mengharuskan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pajak dan pembagian hasil.

“Intinya, ke depan, dana bagi hasil dari provinsi tidak akan lagi mengendap terlebih dahulu di ekonomi provinsi sebelum dibagi ke daerah. Contohnya dalam hal pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil akan langsung,” jelas Faizal Rachman, pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru Matematika Jenjang SMP Disdikbud Kukar Menggelar MGMP

Sebelumnya, pajak tersebut masuk ke kas provinsi sebelum dibagi ke daerah. Dengan perubahan ini, pembagian hasil akan berjalan lebih efisien, dan presentasi pembagian pun akan berubah.

“Perubahan ini akan mengubah posisi provinsi dalam pembagian dana bagi hasil. Sebelumnya, provinsi mendapatkan 34%, sementara daerah mendapatkan 66%,” jelasnya.

Anggota Fraksi PDI-P itu menambahkan, dengan undang-undang baru tersebut, posisinya akan dibalik, di mana provinsi akan mendapatkan 66% dari pembagian hasil.

Baca Juga :  Dukung Program Gerakan Etam Mengaji, Dispora Kukar Menggelar Khataman Al-Qur'an

“Sebagai contoh, pembayaran pajak bahan bakar minyak (BBM) akan langsung terbagi kepada kabupaten dan provinsi, tanpa menunggu proses pembagian lebih lanjut,” lanjutnya.

Perubahan tersebut juga akan berdampak pada kompensasi dana yang tadinya masuk ke provinsi, sekarang akan langsung masuk ke kas provinsi dan daerah sesuai dengan undang-undang yang baru.

“Dengan perubahan itu, diharapkan akan mempercepat penyaluran dana bagi hasil dan meningkatkan efisiensi dalam hubungan keuangan pusat-daerah,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Setujui Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Advertorial

Potensi Batu Bara Menipis, Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Maksimalkan Sektor Pertanian

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban di Tenggarong Sehat dan Layak Disembelih

Pemerintah

Gerak Cepat Pemkab Kukar Tangani Karhutla, Perkuat Jejaring Swasta dan Koordinasi di Tingkat Kecamatan

Advertorial

Potensi Pertanian Dalam Arti Luas di Kecamatan Loa Kulu Jadi Modal Sambut IKN

Advertorial

MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Kukar Resmi Dibuka, Ajang Memantapkan Tradisi Prestasi

Pemerintah

Audiensi dengan BEM Unikarta, Bupati Pastikan Tambahan Anggaran Beasiswa Kukar Idaman 16 Miliar di APBD Perubahan

Advertorial

Kekraf Tenggarong Seberang Terus Gali Potensi Ekonomi Kreatif