Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:24 WIB

Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Undang-undang Terkait Keuangan Pusat dan Daerah

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (DPRD), Faizal Rachman, menyoroti perubahan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mempengaruhi transaksi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Faizal menyampaikan, perubahan tersebut mengharuskan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pajak dan pembagian hasil.

“Intinya, ke depan, dana bagi hasil dari provinsi tidak akan lagi mengendap terlebih dahulu di ekonomi provinsi sebelum dibagi ke daerah. Contohnya dalam hal pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil akan langsung,” jelas Faizal Rachman, pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Berkualitas Tinggi, Hasil Olahan Biji Kopi di Desa Perangat Penyuplai Terbesar di Kukar

Sebelumnya, pajak tersebut masuk ke kas provinsi sebelum dibagi ke daerah. Dengan perubahan ini, pembagian hasil akan berjalan lebih efisien, dan presentasi pembagian pun akan berubah.

“Perubahan ini akan mengubah posisi provinsi dalam pembagian dana bagi hasil. Sebelumnya, provinsi mendapatkan 34%, sementara daerah mendapatkan 66%,” jelasnya.

Anggota Fraksi PDI-P itu menambahkan, dengan undang-undang baru tersebut, posisinya akan dibalik, di mana provinsi akan mendapatkan 66% dari pembagian hasil.

Baca Juga :  Perda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Ancam Boikot Kebijakan Pemkab

“Sebagai contoh, pembayaran pajak bahan bakar minyak (BBM) akan langsung terbagi kepada kabupaten dan provinsi, tanpa menunggu proses pembagian lebih lanjut,” lanjutnya.

Perubahan tersebut juga akan berdampak pada kompensasi dana yang tadinya masuk ke provinsi, sekarang akan langsung masuk ke kas provinsi dan daerah sesuai dengan undang-undang yang baru.

“Dengan perubahan itu, diharapkan akan mempercepat penyaluran dana bagi hasil dan meningkatkan efisiensi dalam hubungan keuangan pusat-daerah,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gelar Patroli Gabungan, Bupati Kukar Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

Advertorial

Pemerintah Desa Mulawarman Dorong Pertanian Milenial dan MintaPenetapan Zona Hijau Pertanian

Pemerintah

Cuaca Panas dan Berasap, Disdikbud Kukar Siapkan Perlindungan untuk Peserta Pembukaan Erau

Advertorial

Bupati Kukar Melantik Pj Kepala Desa Makarti Kecamatan Marangkayu

Infrastruktur

Bupati Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Jembayan Tengah, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Desa dan Perusahaan

Advertorial

DPRD Kutim Dorong Pemkab Dalam Peningkatan Infrastruktur Dasar

Pemerintah

Bupati Kukar Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Upaya Perkuat Roda Pemerintahan

Advertorial

PAD Kutim Tahun 2023 Meningkat Mencapai Rp745 Miliar, Jauh Lampaui Target yang Ditentukan