KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran, meskipun sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran pembayaran, khususnya kepada pihak ketiga dan pelaksana kegiatan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
Ia mengungkapkan, dari total dana transfer pusat yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih menunggu pencairan sekitar Rp1,06 triliun. Dalam waktu dekat, dana sebesar Rp453 miliar diproyeksikan masuk ke kas daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan masuk sekitar Rp453 miliar. Kita masih menunggu kurang lebih Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia.
Meski demikian, Pemkab Kukar terus memaksimalkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan terkait sisa dana transfer tersebut.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola arus kas menjelang penutupan tahun anggaran.
Aulia menegaskan, keterlambatan transfer pusat tidak mencerminkan kondisi defisit anggaran daerah, melainkan hanya penundaan penyaluran dana. Untuk itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana cadangan berupa pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara apabila diperlukan.
“Kalau pun sampai akhir tahun belum cair, kita sudah siapkan skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Ini bukan defisit, tapi penundaan transfer,” tegasnya.
Dalam skema tersebut, jaminan pinjaman berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak pemerintah daerah. Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, pembayaran pinjaman akan langsung diselesaikan.
“Nanti yang dijaminkan adalah SK Menteri Keuangan. Begitu dananya masuk, langsung kita setorkan ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
“Harapan kita semua kewajiban bisa terbayar dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)









