Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:21 WIB

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran, meskipun sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran pembayaran, khususnya kepada pihak ketiga dan pelaksana kegiatan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Ia mengungkapkan, dari total dana transfer pusat yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih menunggu pencairan sekitar Rp1,06 triliun. Dalam waktu dekat, dana sebesar Rp453 miliar diproyeksikan masuk ke kas daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Progresnya Sudah 80 Persen

“Insya Allah dalam waktu dekat akan masuk sekitar Rp453 miliar. Kita masih menunggu kurang lebih Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia.

Meski demikian, Pemkab Kukar terus memaksimalkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan terkait sisa dana transfer tersebut.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola arus kas menjelang penutupan tahun anggaran.

Aulia menegaskan, keterlambatan transfer pusat tidak mencerminkan kondisi defisit anggaran daerah, melainkan hanya penundaan penyaluran dana. Untuk itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana cadangan berupa pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara apabila diperlukan.

“Kalau pun sampai akhir tahun belum cair, kita sudah siapkan skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Ini bukan defisit, tapi penundaan transfer,” tegasnya.

Baca Juga :  Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

Dalam skema tersebut, jaminan pinjaman berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak pemerintah daerah. Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, pembayaran pinjaman akan langsung diselesaikan.

“Nanti yang dijaminkan adalah SK Menteri Keuangan. Begitu dananya masuk, langsung kita setorkan ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Harapan kita semua kewajiban bisa terbayar dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Kabupaten Mahulu untuk Tidak Golput pada PSU Pilkada

Advertorial

DPRD Kutim Gencar Sosialisasi Perda Penanganan HIV, Sasar Kecamatan Muara Wahau

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan

Ekonomi

Upaya Pembenahan Data Terus Dilakukan Diskop UKM Kukar, 40.761 UMKM Masih Dalam Tahap Verifikasi

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Gerakan Pramuka Berperan Aktif Membentuk Karakter Generasi Muda

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Safari Ramadan di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Dukung Kreativitas Pemuda, Sekda Kukar Membuka FKPR 2025

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD