Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:21 WIB

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran, meskipun sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran pembayaran, khususnya kepada pihak ketiga dan pelaksana kegiatan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Ia mengungkapkan, dari total dana transfer pusat yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih menunggu pencairan sekitar Rp1,06 triliun. Dalam waktu dekat, dana sebesar Rp453 miliar diproyeksikan masuk ke kas daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Segera Membangun Kembali Gedung SDN 002 Loa Janan Pasca Kebakaran

“Insya Allah dalam waktu dekat akan masuk sekitar Rp453 miliar. Kita masih menunggu kurang lebih Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia.

Meski demikian, Pemkab Kukar terus memaksimalkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan terkait sisa dana transfer tersebut.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola arus kas menjelang penutupan tahun anggaran.

Aulia menegaskan, keterlambatan transfer pusat tidak mencerminkan kondisi defisit anggaran daerah, melainkan hanya penundaan penyaluran dana. Untuk itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana cadangan berupa pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara apabila diperlukan.

“Kalau pun sampai akhir tahun belum cair, kita sudah siapkan skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Ini bukan defisit, tapi penundaan transfer,” tegasnya.

Baca Juga :  DIsdikbud Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor yang Diselenggarakan Unikarta

Dalam skema tersebut, jaminan pinjaman berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak pemerintah daerah. Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, pembayaran pinjaman akan langsung diselesaikan.

“Nanti yang dijaminkan adalah SK Menteri Keuangan. Begitu dananya masuk, langsung kita setorkan ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Harapan kita semua kewajiban bisa terbayar dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tim Shorinji Kempo Kukar Ikuti Kejuaraan di Jepang, Sekda Pesan Jaga Kekompakan dan Kebersamaan

Advertorial

DPPKB Kukar Menggelar Lokakarya Sebagai Upaya Menurunkan Angka Stunting

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Pemantapan Persiapan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Menyalurkan Bantuan Seragam Sekolah Bagi 50 Pelajar yang Kurang Mampu

Advertorial

Dinas PU Kukar Bentuk P3A Untuk Penuhi Kebutuhan Air di Lahan Pertanian

Advertorial

Bupati Ingin Seluruh Kecamatan di Kukar Memiliki Masjid Besar Sebagai Pusat Ibadah Umat Islam

Advertorial

Festival Cenil di Desa Kota Bangun III Merupakan Warisan Tradisi yang Masih Dipertahankan

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Sosialisasi Terkait Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Bagi Guru SMP