Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:21 WIB

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran, meskipun sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran pembayaran, khususnya kepada pihak ketiga dan pelaksana kegiatan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Ia mengungkapkan, dari total dana transfer pusat yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih menunggu pencairan sekitar Rp1,06 triliun. Dalam waktu dekat, dana sebesar Rp453 miliar diproyeksikan masuk ke kas daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sebut Patung Soekarno di Sangasanga Simbol Penghormatan Sejarah dan Spirit Perjuangan

“Insya Allah dalam waktu dekat akan masuk sekitar Rp453 miliar. Kita masih menunggu kurang lebih Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia.

Meski demikian, Pemkab Kukar terus memaksimalkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan terkait sisa dana transfer tersebut.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola arus kas menjelang penutupan tahun anggaran.

Aulia menegaskan, keterlambatan transfer pusat tidak mencerminkan kondisi defisit anggaran daerah, melainkan hanya penundaan penyaluran dana. Untuk itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana cadangan berupa pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara apabila diperlukan.

“Kalau pun sampai akhir tahun belum cair, kita sudah siapkan skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Ini bukan defisit, tapi penundaan transfer,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

Dalam skema tersebut, jaminan pinjaman berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak pemerintah daerah. Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, pembayaran pinjaman akan langsung diselesaikan.

“Nanti yang dijaminkan adalah SK Menteri Keuangan. Begitu dananya masuk, langsung kita setorkan ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Harapan kita semua kewajiban bisa terbayar dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Sejumlah Kebutuhan Pokok Melonjak, Disperindag Kukar Tunggu Respon Pemerintah Pusat

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Melakukan Inovasi Program JDIH

Ekonomi

Sejumlah Paguyuban dan Sanggar Tari Ramaikan Kirab Kukar Festival Budaya Nusantara 2023

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Dorong Jajarannya Optimalkan Program Prioritas

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Dapilnya

Bisnis

Badan Pangan Nasional Beri Peringatan, Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dikemas di Botol Air Mineral Bekas

Advertorial

Pemkab Kutim Berencana Membangun Terminal Terpadu

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar pajak Kendaraan Bermotor