KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelantikan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Paruh Waktu, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar, pada Jumat (31/10/2025)
Pada tahap II ini sebanyak 1.886 PPPK dan Tenaga Paruh Waktu yang dilantik. Terdiri dari tenaga teknis dan nonteknis yang bertugas di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta administrasi dan pengelolaan data.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memberikan pesan penting kepada seluruh peserta pelantikan, bahwa PPPK merupakan garda terdepan pemerintah daerah yang menjadi cerminan wajah pelayanan publik di Kukar. Ia meminta seluruh pegawai yang dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme.
“Garda terdepan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah bapak ibu sekalian. Kalau bapak ibu memberikan pelayanan dengan baik, bekerja dengan baik, maka masyarakat akan menilai bahwa kerja pemerintah daerah juga berjalan baik,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia juga menegaskan bahwa masa kerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun. Pemerintah daerah, berencana memperpanjang masa perjanjian kerja menjadi tiga hingga lima tahun apabila kinerja para pegawai menunjukkan hasil positif.
“Kalau dalam evaluasi satu atau dua tahun ke depan kinerja PPPK baik, kita akan bicarakan dengan BKN agar masa SK bisa lebih panjang. Namun untuk sementara, perpanjangan dilakukan tiap tahun sebagai bentuk penilaian kinerja,” jelasnya.
Aulia juga mengingatkan agar seluruh PPPK tetap bekerja di lokasi tugas sesuai formasi awal dan tidak meminta pindah.
Menurutnya, penempatan pegawai telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk menutup kekurangan tenaga di berbagai wilayah, mulai dari Marangkayu hingga Tabang.
“Tidak ada PPPK yang boleh pindah-pindah dari tempat tugasnya. Karena filosofi keberadaan PPPK ini adalah untuk menutupi kekurangan tenaga di daerah. Kalau semua ingin pindah ke kota, maka pelayanan di daerah terpencil akan terganggu,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara, Aulia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan komitmen Pemkab Kukaruntuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah.
“Dengan pelantikan ini, kita berharap kesenjangan pelayanan di daerah-daerah jauh bisa berkurang. Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Terkait insentif bagi PPPK , Aulia menjelaskan bahwa pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun ia memastikan, pemerintah tetap berupaya agar seluruh pegawai mendapatkan haknya secara layak.
“Secara aturan, pemerintah daerah boleh memberikan insentif sesuai kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita fokus memastikan hak dasar mereka terpenuhi dulu. Jika keuangan membaik, tentu akan kita tingkatkan,” jelasnya.
Pelantikan PPPK dan tenaga paruh waktu ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat pelayanan publik yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah. (adv/prokom/kukar)









