KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendukung pengembangan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) Pastarung yang dikelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Dukungan tersebut disampaikan saat kunjungan monitoring sekaligus peresmian SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, pada Selasa (27/10/2026).
SAE Pastarung merupakan kawasan produktif terpadu yang dikembangkan Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai wadah pemberdayaan warga binaan. Melalui program tersebut, warga binaan diharapkan dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan produktivitas, serta mempersiapkan diri sebelum kembali berbaur dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Aulia melakukan penandatanganan prasasti peresmian SAE Pastarung. Ia mengapresiasi inisiatif Lapas Tenggarong dalam menghadirkan fasilitas yang mendukung proses pembinaan melalui berbagai kegiatan produktif.
Menurut Aulia, keberadaan SAE Pastarung perlu didukung agar mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk memberikan dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun kebijakan yang dapat menunjang keberlanjutan program tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya SAE Pastarung ini. Kita berharap ini benar-benar menjadi tempat untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pembinaan di dalam lapas diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman. Dengan keterampilan dan pengalaman yang diperoleh, mereka diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih produktif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Selain mendukung program pemberdayaan, Aulia turut menyoroti kebutuhan lahan untuk memperluas kegiatan produktif warga binaan. Menurutnya, kawasan yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa lahan terbatas pun dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang menghasilkan apabila dikelola secara optimal.
Aulia menyebutkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang. Karena itu, ketersediaan lahan yang lebih luas dinilai dapat membuka peluang pengembangan berbagai kegiatan usaha produktif sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Kami nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Itu bisa kita usulkan untuk menjadi lahan untuk dilakukan kegiatan usaha produktif dari kawan-kawan Lapas Tenggarong ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut baik dukungan yang disampaikan Bupati Kukar, terutama terkait peluang penyediaan lahan untuk memperluas kegiatan pemberdayaan.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu pengembangan SAE Pastarung pada tahun mendatang.
Wayan juga menyoroti pentingnya akses pemasaran untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha warga binaan. Menurutnya, program Simpul Berdaya diharapkan dapat membantu mengatasi kendala pemasaran sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
“Jadi, sudah disampaikan, intinya kita menangkap pesan itu bahwa beliau mendukung dengan memberikan lahan. Lalu selanjutnya masalah pasar, mudah-mudahan dengan adanya program ini, program Simpul Berdaya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, warga binaan yang mengikuti program asimilasi juga dipersiapkan untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha, termasuk pelayanan kafe di kawasan SAE Pastarung.
Mereka telah mendapatkan pelatihan dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Perdesaan (BPPP) sebagai bekal untuk bekerja, termasuk dalam bidang pelayanan dan pemasaran.
Wayan berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan sosial.
Ia menilai, hasil karya yang ditampilkan melalui SAE Pastarung menjadi bukti bahwa warga binaan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat melalui pembinaan dan kesempatan yang diberikan.
“Tanpa integritas yang tinggi dan perubahan perilaku, tidak bakal bisa membuat seperti ini. Itu bukti bahwa masyarakat juga harus paham dan jangan selalu memberikan stigma, karena mereka juga berhak untuk hidup di luar, menerima mereka, dan menjadi masyarakat seperti pada umumnya,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









