Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 3 November 2023 - 10:21 WIB

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Perda Pengarusutamaan Gender Harus Ada Untuk Kesetaraan

Asti Mazar Bulang - Wakil Ketua DPRD Kutim

Asti Mazar Bulang - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang mengatakan, hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat Kutim.

Menurutnya, saat ini, Kutim belum memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Padahal, Perda Pengarusutamaan Gender merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya,” kata Asti Mazar Bulang.

Baca Juga :  PT MHU Menerima Penghargaan Tamasya Award, Bukti Kontribusi Terhadap Pemberdayaan Masyarakat

Ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan Perda Inisiatif ini, dikarenakan beberapa hari lalu dirinya diluar kota, namun ia menyampaikan akan terus mengawal, karena perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.

“Saya kemarin tidak mengikuti pengarusutamaan gender, karena saya kemarin berada di luar kota, tapi yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda, prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. Ia juga mengatakan, Perda Pengarusutamaan Gender dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Dorong Program TJSL Jadi Sarana Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif

Selain itu, Perda Pengarusutamaan Gender juga dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Untuk itu, Pemkab Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender.

“Karena Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kaltim Dukung Wacana Revitalisasi di Bidang Pendidikan Oleh Badan Otorita IKN

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Maksimalkan Kerja Sama Antara Pemkab dan Legislatif Demi Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial

Diskop-UKM Kukar Jalankan Program Peningkatan SDM Guna Mengembangkan UMKM

Advertorial

DPRD Kukar Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sharing Terkait Pembinaan Olahraga

Advertorial

Bentuk Wirausaha Bidang Olahraga Berprestasi, 20 Atlet Kaltim Diberi Pembekalan

Advertorial

Peringati Hardiknas Disdikbud Kukar Menyelenggarakan Lomba Ranking I

Advertorial

Wabup Kutim Resmi Menutup Bugis Vaganza, Dukungan Terhadap Pelestarian Budaya

Advertorial

Kunjungi Desa Rapak Lambur, Wabup Kukar Bagikan 50 Paket Sembako Bagi Lansia