Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:56 WIB

Disperindag Kukar Siapkan Skema Pengelolaan Industri Rumput Laut Pasca Uji Coba

Sayyid Fathullah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sayyid Fathullah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan masa uji coba operasional industri pengolahan rumput laut akan berakhir pada Desember 2025.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada proses serah terima aset serta penentuan pihak pengelola yang dinilai paling tepat.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan setelah masa uji coba berakhir, akan dilakukan serah terima mesin dan fasilitas dari pihak pengadaan yang sebelumnya berasal dari pemerintah daerah. Tahapan ini menjadi dasar untuk melangkah ke proses pengelolaan berikutnya.

“Di Desember ini memang akhir masa uji coba. Setelah itu ada proses serah terima dari pihak pengadaan, karena mesin-mesin ini sebelumnya dari pemerintah daerah,” ujar Sayyid.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini membuka sejumlah opsi pengelolaan, mulai dari dikelola langsung oleh daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga melibatkan badan usaha swasta. Beberapa pihak bahkan telah menyatakan minat untuk mengelola fasilitas tersebut.

Baca Juga :  Cabor Panahan Kukar Raih Juara Umum di Porprov VII Kaltim 2022

“Pengelolanya ada beberapa opsi, bisa pusat daerah, pihak ketiga, PKBU, atau swasta. Sudah ada beberapa yang menyatakan minat, dan kita akan cari yang terbaik,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Kukar saat ini mendorong skema Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha (PKBU) sebagai solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang belum sepenuhnya stabil.

Kerja sama dengan pihak swasta dinilai menjadi opsi realistis agar operasional industri tetap berjalan.

Ia menjelaskan, skema kerja sama ini diharapkan mampu membuat pembiayaan operasional berjalan mandiri, tanpa terlalu bergantung pada anggaran daerah. Pemerintah daerah akan menyesuaikan langkah awal dengan kemampuan keuangan yang ada.

Baca Juga :  Kepala Dispora Kutim Ajak Generasi Muda Dukung Program Pemerintah Demi Memajukan Daerah

“Kita start dulu, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Harapannya pembiayaan bisa berjalan sendiri,” jelasnya.

Disperindag Kukar juga menargetkan proses penjajakan dan penentuan pengelola dapat dimulai tahun ini. Beberapa pertemuan dengan calon pihak ketiga telah dilakukan untuk melihat komitmen dan kesiapan mereka dalam mengelola industri tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa pengembangan industri rumput laut merupakan bagian dari program dedikasi Bupati Kukar, khususnya program ke-5 dari 17 program prioritas daerah yang menekankan pada hilirisasi industri.

“Harapan kita jelas, bagaimana hilirisasi rumput laut ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ajukan Peningkatan Anggaran Satpol PP Ke Pemda untuk Pengawasan Perda

Advertorial

Pemkot Bontang Belajar dari Pemkab Kukar Terkait Pemberian Dana Kredit Bunga Nol Persen Bagi Masyarakat

Advertorial

Peringati Hardiknas Disdikbud Kukar Menyelenggarakan Lomba Ranking I

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Advertorial

Disperindag Kukar Distribusikan Tabung Gas Elpiji Murah di Kecamatan Tenggarong

Olahraga dan Kesehatan

Pertama di Kaltim, RSUD AM Parikesit Siapkan Gedung Pelayanan Pasien Kanker Secara Terintegrasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Tindak Lanjut Perda oleh Kepala Daerah

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kukar Terus Melakukan penguatan dan Pendampingan Bagi Pelaku UMKM