KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggandeng sejumlah camat untuk melakukan orientasi lapangan di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan yang berlangsung pada Senin, (11/11/2024), ini bertujuan mempelajari langkah-langkah efektif yang telah berhasil diterapkan NTB dalam menekan angka stunting.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, mengungkapkan bahwa studi lapangan ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengamati praktik-praktik terbaik, tetapi juga sebagai dasar dalam menyusun langkah konkret yang akan diterapkan di Kutim.
“Setelah melihat penerapan di lapangan, kami akan segera merancang tindak lanjut yang melibatkan camat sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan, sementara DPPKB akan berperan sebagai sekretariat TPPS di tingkat kabupaten,” jelas Achmad.
Ia mengungkapkan, DPPKB Kutim akan mengadopsi sejumlah strategi yang diterapkan oleh BKKBN NTB. Namun, ia juga menekankan pentingnya adaptasi, mengingat kondisi di Kutim berbeda dengan NTB.
“Kami akan menggunakan strategi yang sesuai dengan kebutuhan di Kutim. Sedangkan yang belum relevan akan kami evaluasi untuk program-program masa depan,” jelasnya.
Salah satu fokus utama dari kunjungan ini adalah pemanfaatan data risiko stunting pada tingkat kecamatan. Data yang diperoleh akan menjadi fondasi dalam menyusun program-program penurunan stunting yang lebih tepat sasaran.
Menurut Achmad, pendekatan berbasis data ini menjadi krusial untuk memastikan upaya penanganan yang dilakukan benar-benar efektif.
“TPPS tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kami harap keberadaan TPPS tidak hanya sebagai struktur formal, tetapi harus aktif hingga di tingkat kecamatan dan desa. Setiap anggota TPPS perlu memahami tugas pokok dan fungsinya, agar upaya penurunan stunting berjalan optimal,” jelasnya. (adv/pemkab/kutim)