Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 13 November 2024 - 10:04 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Maksimalkan Kerja Dewan

Rapat Internal DPRD Kaltim

Rapat Internal DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pimpinan DPRD Kaltim bersama Sekretaris DPRD Kaltim dan sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (12/11/2024).

Rapat internal tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana.

Rapat juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo.

Sementara, pihak sekretariat DPRD Kaltim dihadir Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Pejabat serta Tenaga Ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Baca Juga :  Jelang Akhir Kepemimpinan ASKB, Anggota DPRD Kutim Lakukan Evaluasi dn Çatalan Kritis

Ekti menjelaskan, agenda DPRD perlu disusun guna memaksimalkan kinerja dewan. Salah satu agenda yang telah dijadwalkan yakni paripurna dan pembentukan pansus.

“Dalam waktu dekat DPRD akan melaksanakan paripurna dan membentuk pansus,” ujarnya.

Ada empat pansus yang akan dibentuk, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

“Empat pansus ini nantinya akan diisi oleh 12 sampai 13 orang anggota DPRD, dan masing-masing pansus bekerja sesuai dengan tugasnya,” katanya.

Pansus Renja DPRD dikatakan Ekti, adalah pansus yang dibentuk untuk membahas rencana kerja DPRD. “Renja DPRD merupakan bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya,” jelas Politisi Gerindra ini.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Bimtek PPDB Online yang Diikuti 200 Peserta

Sedangkan Pansus Pokir DPRD adalah pansus yang membahas usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas kode etik dan tata beracara DPRD.

“Ini penting mengingat kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Harapkan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Adil

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Pekan Pesta Rasa, Dorong UMK Naik Kelas

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Pengisian Jabatan Kepala OPD yang Masih Kosong Segera Dilaksanakan

Pemerintah

Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Advertorial

Ratusan Atlet Kutim Berlaga Di Ajang Open Tournament Bulu Tangkis Bupati Cup 2023

Advertorial

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Advertorial

Progres Rehabilitasi Jembatan Sambera di Muara Badak Sudah 80 Persen

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Minta Jalan Rimba Ayu menuju SP 1 Kota Bangun Segera Diperbaiki