Home / Pemerintah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:56 WIB

APDESI Kukar Tegaskan Komitmen Transparansi, Audit Dana Desa Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

Yahya Basri - Ketua APDESI Kukar (Istimewa)

Yahya Basri - Ketua APDESI Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana audit menyeluruh Dana Desa (DD) yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan kesiapan penuh menyambut kebijakan tersebut.

Ketua APDESI Kukar, Yahya Basri, menegaskan bahwa audit Dana Desa justru menjadi ruang klarifikasi bagi pemerintah desa di tengah beragam persepsi publik pasca pengetatan regulasi pencairan dana desa tahun anggaran 2025.

“Audit ini baik untuk semua pihak. Dengan audit, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana dana desa digunakan di lapangan, sehingga tidak muncul prasangka atau kesalahpahaman,” ujar Yahya pada Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Nilai Hidup yang Harus Dihayati

Ia menilai, selama ini Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di desa, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan, pengairan sawah, hingga layanan dasar seperti posyandu. Karena itu, kepala desa berkepentingan menjaga agar pengelolaannya tetap berada dalam koridor aturan.

Menurut Yahya, pemerintahan desa di Kukar tidak asing dengan mekanisme pengawasan. Audit dan monitoring rutin telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan seluruh desa selalu kooperatif dalam proses tersebut.

“Setiap tahun kami diaudit, dimonev, dan kami jalani itu sebagai bagian dari tanggung jawab. Prinsipnya, pembangunan desa harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkomitmen Lebih Kepada Lingkungan, PT MHU Raih Proper Hijau pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan mandatory spending Dana Desa, seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan, selama ini telah dijalankan sesuai regulasi. Namun, jika pencairan dana tersendat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat desa.

“Dana desa itu langsung menyentuh warga. Kalau tertahan, pembangunan ikut tertahan. Itu yang kami khawatirkan,” katanya.

APDESI Kukar berharap audit yang dilakukan pemerintah pusat dapat berjalan objektif dan disertai ruang dialog, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keberlanjutan pembangunan desa.

“Kalau memang tujuannya transparansi, kami siap. Yang penting ke depan tidak ada dusta antara pemerintah dan masyarakat desa,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Datangi Kediaman Bupati Kukar Usai Salat Ied, Pelukan Hangat Membuat Moment Semakin Haru

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratispol Ditingkatkan Jadi Perda

Advertorial

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim akan Melakukan Kegiatan Serap Aspirasi di Dapil Dua

Advertorial

Sekda Kukar Resmi Menutup MTQ Tingkat Kecamatan Kota Bangun Darat

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Soroti Aset Milik Pemprov

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Masuk Tiga Besar Lomba Perpustakaan Provinsi Kaltim, Bupati Kukar Beri Perhatian Khusus

Infrastruktur

Pemkab Kukar Mantapkan Pengembangan Kawasan Desa Terpadu, Anggaran Rp100 Miliar Siap Dialokasikan

Pemerintah

Penanaman Padi Perdana Varietas Mikongga Menggunakan Mesin Rice Transplater