Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:38 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Atasi Sengketa Lahan dengan Pendekatan Sosial dan Filosofis Diutamakan

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar hearing untuk menindaklanjuti surat dari Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan mengenai sengketa lahan dengan PT. Indexim Coalindo dan PT. SBA.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansyah Ridwan, dan Faizal Rachman. Perwakilan dari Kelompok Tani Bina Warga, PT. Indexim Coalindo, Dinas PUPR, PMPTSP, serta tamu undangan lainnya juga turut hadir. DPRD Kutim, senin (10/06/2024).

Agusriansyah Ridwan, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif sosial dan kearifan lokal.

“Saya mencoba memulai persoalan ini dalam perspektif sosial atau permasyarakatan, tidak memasuki ranah yuridis. Saya lebih memilih melihat dari perspektif kearifan lokal dan sosiologis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kampanyekan Gerakan Sekolah Sehat, Upaya Disdikbud Cegah Stunting dan Cetak Generasi Cerdas

Menurutnya, masyarakat setempat telah lama hidup dan berkembang di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diberikan.

“Pendekatan filosofisnya adalah bahwa masyarakat itu lebih dulu ada daripada izin yang dimiliki perusahaan. Mereka memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang telah menjadi struktur kemasyarakatan secara terus-menerus,” jelas Agusriansya.

Dia menambahkan bahwa isu ini sangat substansial untuk didiskusikan. Menurutnya, membawa masalah ini ke ranah hukum hanya akan merugikan rakyat.

“Kalau kita mengambil pendekatan yuridis, lebih baik kita ke pengadilan. Namun, itu tidak pernah menguntungkan bagi rakyat karena pemilik modal bisa menguasai semua sisi kehidupan di dunia ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kutim Resmikan RSUD Muara Bengkal, Menjadi Rumah Sakit Tipe D

Dalam hearing tersebut, berbagai pandangan dan argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir. DPRD Kutim berencana untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa ini untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

Salaha satu anggota Komisi D itu berharap, Anggota dewan segera menemukan solusi tanpa merugikan pihak yang terlibat.

“Mengenai rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. DPRD Kutim akan terus berkomitmen mengawal kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Beri Apresiasi SKPD Dalam Menyajikan Laporan Keuangan yang Baik, Pemkab Kutim Menggelar Akuntansi Award 2023

Peristiwa

SBY Bermimpi Naik Kereta Bersama Jokowi dan Megawati, Tiket Perjalanan Dibayari Presiden ke-8 RI

Politik

PDI Perjuangan Kukar Merawat Silaturahmi, Buka Puasa Bersama dan Serap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Balap Ketinting Desa Embalut, Serahkan Hadiah Bagi Juara Kelas 200cc

Advertorial

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Advertorial

Jalin Silaturahmi, Diskominfo Kukar Menggelar Halal Bihalal

Pemerintah

Bentuk Apresiasi kepada Lembaga Adat, Pemkab Kukar akan Berikan Sepeda Motor untuk Operasional Kepala Adat

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pentingnya Menyusun Skema Evaluasi Terhadap APBD