Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:38 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Atasi Sengketa Lahan dengan Pendekatan Sosial dan Filosofis Diutamakan

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar hearing untuk menindaklanjuti surat dari Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan mengenai sengketa lahan dengan PT. Indexim Coalindo dan PT. SBA.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansyah Ridwan, dan Faizal Rachman. Perwakilan dari Kelompok Tani Bina Warga, PT. Indexim Coalindo, Dinas PUPR, PMPTSP, serta tamu undangan lainnya juga turut hadir. DPRD Kutim, senin (10/06/2024).

Agusriansyah Ridwan, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif sosial dan kearifan lokal.

“Saya mencoba memulai persoalan ini dalam perspektif sosial atau permasyarakatan, tidak memasuki ranah yuridis. Saya lebih memilih melihat dari perspektif kearifan lokal dan sosiologis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Upacara Peringatan Harhubnas di Kantor Bupati

Menurutnya, masyarakat setempat telah lama hidup dan berkembang di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diberikan.

“Pendekatan filosofisnya adalah bahwa masyarakat itu lebih dulu ada daripada izin yang dimiliki perusahaan. Mereka memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang telah menjadi struktur kemasyarakatan secara terus-menerus,” jelas Agusriansya.

Dia menambahkan bahwa isu ini sangat substansial untuk didiskusikan. Menurutnya, membawa masalah ini ke ranah hukum hanya akan merugikan rakyat.

“Kalau kita mengambil pendekatan yuridis, lebih baik kita ke pengadilan. Namun, itu tidak pernah menguntungkan bagi rakyat karena pemilik modal bisa menguasai semua sisi kehidupan di dunia ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Pelaporan dan Pemindaian bagi Pendatang di Kutim

Dalam hearing tersebut, berbagai pandangan dan argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir. DPRD Kutim berencana untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa ini untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

Salaha satu anggota Komisi D itu berharap, Anggota dewan segera menemukan solusi tanpa merugikan pihak yang terlibat.

“Mengenai rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. DPRD Kutim akan terus berkomitmen mengawal kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPPKB Kutim Menggelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Penurunan Stunting

Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Program 1.000 Guru Sarjana

Advertorial

Dispora Kutim Menggelar Woodball National Open Tunament Regional Kaltim

Advertorial

Edi Damansyah Serahkan Bantuan Bagi Nelayan di Kecamatan Kota Bangun

Politik

Menang Real Count PSU Pilkada Kukar, Aulia Rahman Basri Ajak Paslon Lain Bekerja sama Demi yang Terbaik

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Para Pelaku Usaha dan Masyarakat

Advertorial

Sejumlah ASN Menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024

Advertorial

Maksimalkan Pelayanan, Kelurahan Loa Ipuh Berencana Membentuk Posyandu Center