Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Kukar Berupaya Tekan Angka Pengangguran dengan Perencanaan yang Matang Berbasis Data

Pembukaan RTKD 2025-2029

Pembukaan RTKD 2025-2029

KUTAI KARTANEGARA,eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Rabu (18/06/2026).

Saat membacakan sambutan Bupati Kukar, Sunggono menegaskan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengakui bahwa tantangan dalam sektor ini tidaklah ringan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kukar pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,05 persen. Angka ini menunjukkan perbaikan sebesar 0,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,14 persen.

“Dalam upaya menekan angka pengangguran, diperlukan perencanaan yang matang dan berbasis data. Untuk itu, RTKD hadir sebagai strategi untuk merumuskan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasangan Petahana Edi-Rendi Resmi Mendaftar Pilkada Kukar 2024, Bawa Surat Rekomendasi PDI Perjuangan

Lebih lanjut, Sunggono menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar telah memiliki roadmap pengembangan SDM yang diselaraskan dengan target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026.

“Saat ini kita memiliki sekitar 20.000 ASN, termasuk hasil pengangkatan PPPK yang jumlahnya mencapai hampir 5.400 orang. Namun, jika dihitung secara ideal berdasarkan rasio jumlah penduduk Kukar yang sekitar 800 ribu jiwa, seharusnya ASN kita tidak lebih dari 12.000 orang,” jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kukar mulai menerapkan kebijakan selektif dalam pengangkatan PPPK. Salah satunya dengan menerapkan kontrak kerja satu tahun yang akan dievaluasi setiap tahunnya. Kebijakan ini sejalan dengan Permendagri yang mengatur masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Program RTKU Terbaik Segera Diluncurkan, Dana Rp150 Juta per RT Dipastikan Aman

“Yang berkinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak menunjukkan kinerja maksimal tidak akan diperpanjang kontraknya. Ini memang kebijakan yang tidak nyaman, tapi perlu dilakukan,” tegasnya.

Ia menegaskan pentingnya penguatan perencanaan tenaga kerja, terutama di sektor strategis seperti pertanian dan peternakan. Saat ini, Kukar hanya memiliki satu orang dokter hewan, padahal populasi ternak cukup tinggi.

“Ini menjadi hambatan dalam program inseminasi buatan dan swasembada daging,” jelasnya.

Sunggono berharap perencanaan SDM yang detail dan berbasis kebutuhan bisa terus diperluas, terutama untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah kabupaten kutai kartanegara telah memiliki hitungan kebutuhan tenaga kesehatan secara rinci dan akan menjadikan pola ini sebagai acuan bagi sektor lainnya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Melakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Advertorial

Kukar Kirim 49 Cabor di Porprov ke-VII 2022, KONI Pastikan Seluruh Atlet Asli Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Regulasi Penggunaan Jalan oleh Kendaraan Berlebihan Muatan

Advertorial

SPR Bidang Pertanian dan Peternakan Difokuskan di Dua Kecamatan di Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan Taman Tematik, Destinasi Wisata Baru di Bantaran Sungai Tenggarong

Advertorial

Pemkab Kukar Bersama Forkopimda Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Jelang Hari Raya Idul Fitri

Pemerintah

Hasil PSU Pilkada Kukar Disahkan Tanpa Sengketa, KPU Menggelar Pleno Penetapan 11 Mei

Advertorial

Tekan Laju Inflasi Daerah Akibat Kenaikan BBM, Dispendag Kukar Gelar Operasi Pasar