KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kukar 2024. Ketiga paslon ini adalah Edi Damansyah dan Rendi Solihin, Awang Yacoub Luthman dan Achmad Jaiz, serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
Setelah melakukan penetapan, KPU Kukar melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut ketiga paslon, pada Senin (23/9/2024). Dari hasil pengundian dan rapat pleno ini, ditetapkan bahwa nomor urut 1 yakni paslon petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat dan Gelora.
Lalu yang mendapat nomor urut 2 yakni paslon jalur perseorangan atau independent, pasangan Awang Yacoub Luthman dan Achmad Jaiz. Dengan membawa 41.466 surat dukungan dengan sebaran 20 kecamatan.
Kemudian pada nomor 3 yang diisi pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Paslon yang diusung partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS dan Nasdem.
“Melalui rapat pleno terbuka, kami telah menetapkan nomor urut ketiga paslon. Alhamdulillah berjalan lancar,” tutur Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
Usai penetapan nomor urut ini, KPU Kukar melakukan deklarasi damai bersama para paslon, partai pengusung, simpatisan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Rudi Gunawan menjelaskan, selanjutnya KPU Kukar akan mengikuti deklarasi damai bersama KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Balikpapan. Nantinya, seluruh paslon se-Kaltim bersama forkopimda provinsi berkumpul untuk deklarasi damai.
“Selanjutnya adalah tahapan kampanye yang dimulai tanggal 25 September hingga 23 November,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)