Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:27 WIB

LPP Kelas IIA Tenggarong Digeledah, Petugas dan Warga Binaan Dites Urine

Press release Ikrar dan tes urine LPP Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Press release Ikrar dan tes urine LPP Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong terus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan dan petugas melalui pelaksanaan ikrar anti Halinar, penggeledahan kamar hunian, hingga tes urine, pada Jumat (08/05/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan LPP tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang.

Kegiatan itu melibatkan aparat penegak hukum (APH), unsur pemerintah daerah, akademisi, LSM, serta awak media.

Seluruh rangkaian diawali dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih dari Halinar atau handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong Andi Hasnaeni mengatakan, pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran maupun peredaran barang terlarang di dalam lapas.

“Hari ini setelah pelaksanaan penggeledahan dan pelaksanaan tes urine yang tadi dirangkai dengan ikrar pemasyarakatan bersih dari Halinar, handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan,” ujarnya saat press release.

Baca Juga :  Koalisi Pers Kaltim Kecam Keras Tindakan Represi Terhadap Wartawan Saat Aksi 214

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan bersama aparat terkait, pihaknya memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan.

“Untuk pelaksanaan penggeledahan tidak ada hal-hal yang memang barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam,” katanya.

Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil yang ditemukan tidak ada yang indikasinya positif. Dalam hal ini petugas kami masih berkomitmen untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika termasuk juga warga binaan,” ucapnya.

Andi menjelaskan, saat ini LPP Kelas IIA Tenggarong memiliki sekitar 364 warga binaan dengan jumlah petugas sebanyak 66 orang. Untuk menjaga pengawasan tetap optimal, pihaknya rutin melaksanakan tes urine secara sampling setiap bulan.

“Kalau rutinnya itu kita sampling. Biasanya 10 warga binaan dan 10 petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Kerusakan Hutan Akibat Banyaknya Aktivitas Perusahaan

Ia mengungkapkan, pelaksanaan tes urine rutin dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara yang membantu penyediaan alat tes urine.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi lapas tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan kali ini, LPP Tenggarong juga menggandeng unsur LSM Kerukunan Dayak Kenyah. Keterlibatan LSM tersebut merupakan yang pertama dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan di lingkungan lapas perempuan tersebut.

Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur (KDKKT), Gilbert Libun Abram, menyampaikan dukungannya terhadap langkah LPP Tenggarong dalam memberantas narkoba. Mereka juga siap membantu kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami selalu mendukung pemberantasan narkoba. Kalau ada hal-hal yang bisa kami bantu seperti penyuluhan dan sosialisasi, kami siap mendukung,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Hukum - Kriminal

Kartini Dibalik Seragam Polisi, Kisah IPDA Fabiola Merantau untuk Mengabdi

Hukum - Kriminal

Anggota TNI Meringkus Sopir Travel Samarinda-Kubar Pengedar Narkoba

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa