KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong terus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan dan petugas melalui pelaksanaan ikrar anti Halinar, penggeledahan kamar hunian, hingga tes urine, pada Jumat (08/05/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan LPP tetap aman dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang.
Kegiatan itu melibatkan aparat penegak hukum (APH), unsur pemerintah daerah, akademisi, LSM, serta awak media.
Seluruh rangkaian diawali dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih dari Halinar atau handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong Andi Hasnaeni mengatakan, pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran maupun peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Hari ini setelah pelaksanaan penggeledahan dan pelaksanaan tes urine yang tadi dirangkai dengan ikrar pemasyarakatan bersih dari Halinar, handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan,” ujarnya saat press release.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan bersama aparat terkait, pihaknya memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
“Untuk pelaksanaan penggeledahan tidak ada hal-hal yang memang barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam,” katanya.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Alhamdulillah dari hasil yang ditemukan tidak ada yang indikasinya positif. Dalam hal ini petugas kami masih berkomitmen untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika termasuk juga warga binaan,” ucapnya.
Andi menjelaskan, saat ini LPP Kelas IIA Tenggarong memiliki sekitar 364 warga binaan dengan jumlah petugas sebanyak 66 orang. Untuk menjaga pengawasan tetap optimal, pihaknya rutin melaksanakan tes urine secara sampling setiap bulan.
“Kalau rutinnya itu kita sampling. Biasanya 10 warga binaan dan 10 petugas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan tes urine rutin dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara yang membantu penyediaan alat tes urine.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi lapas tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pada kegiatan kali ini, LPP Tenggarong juga menggandeng unsur LSM Kerukunan Dayak Kenyah. Keterlibatan LSM tersebut merupakan yang pertama dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan di lingkungan lapas perempuan tersebut.
Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur (KDKKT), Gilbert Libun Abram, menyampaikan dukungannya terhadap langkah LPP Tenggarong dalam memberantas narkoba. Mereka juga siap membantu kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami selalu mendukung pemberantasan narkoba. Kalau ada hal-hal yang bisa kami bantu seperti penyuluhan dan sosialisasi, kami siap mendukung,” pungkasnya. (ltf/fdl)








