Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:38 WIB

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim alligator Satreskrim Polres Kutai Kartangara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melakukan aksi dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Dua pelaku curas tersebut berinisial AAF (26) dan ARS (26) dibekuk polisi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku berinisial ARS berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap ARS dan diperoleh info, bahwa melakukan perampokan bersama temannya yang berinisial AAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Mendapat informasi tersebut, tim alligator Satreskrim Polres Kukar dan Anggota Polsek Tenggarong langsung bergerak unuk melakukan pencarian terhadap AAF. Dimana, menurut informasi yang didapatkan, AAF berada di salah satu indekos di Jalan Bogenvil, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAF di tempat kosnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran : Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Kedua pelaku melakukan aksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Saat melakukan aksinya pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

“Dengan modus operandi serta kerugian yang sama, korban juga dipaksa untuk buka baju. Tapi tidak di apa-apain, (hanya) disuruh buka baju aja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Hukum - Kriminal

Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Korban Tidak Puas dengan Hasil Persidangan

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Advertorial

Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar