Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:38 WIB

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim alligator Satreskrim Polres Kutai Kartangara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melakukan aksi dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Dua pelaku curas tersebut berinisial AAF (26) dan ARS (26) dibekuk polisi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku berinisial ARS berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap ARS dan diperoleh info, bahwa melakukan perampokan bersama temannya yang berinisial AAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.

Baca Juga :  Kukar Mendapat Penghargaan dari Mendes PDTT Dalam Pagelaran TTGN 2023

Mendapat informasi tersebut, tim alligator Satreskrim Polres Kukar dan Anggota Polsek Tenggarong langsung bergerak unuk melakukan pencarian terhadap AAF. Dimana, menurut informasi yang didapatkan, AAF berada di salah satu indekos di Jalan Bogenvil, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAF di tempat kosnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Tenggarong Siap Memfasilitasi dan Membantu Polresta Samarinda Terkait Pengungkapan Narkoba

Kedua pelaku melakukan aksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Saat melakukan aksinya pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

“Dengan modus operandi serta kerugian yang sama, korban juga dipaksa untuk buka baju. Tapi tidak di apa-apain, (hanya) disuruh buka baju aja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Hukum - Kriminal

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kalapas Tenggarong Ikuti Konsolidasi Intelijen

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Kerahkan 220 Personel Amankan Debat Publik PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Hukum - Kriminal

Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Barang terlarang hasil sitaan petugas

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Juli-Agustus

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara