Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:38 WIB

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim alligator Satreskrim Polres Kutai Kartangara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melakukan aksi dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Dua pelaku curas tersebut berinisial AAF (26) dan ARS (26) dibekuk polisi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku berinisial ARS berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap ARS dan diperoleh info, bahwa melakukan perampokan bersama temannya yang berinisial AAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Tiga Raperda Menjadi Perda

Mendapat informasi tersebut, tim alligator Satreskrim Polres Kukar dan Anggota Polsek Tenggarong langsung bergerak unuk melakukan pencarian terhadap AAF. Dimana, menurut informasi yang didapatkan, AAF berada di salah satu indekos di Jalan Bogenvil, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAF di tempat kosnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Kedua pelaku melakukan aksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Saat melakukan aksinya pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

“Dengan modus operandi serta kerugian yang sama, korban juga dipaksa untuk buka baju. Tapi tidak di apa-apain, (hanya) disuruh buka baju aja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

Hukum - Kriminal

Satreskoba Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Juli Hingga Agustus

Hukum - Kriminal

Kejari Menggeledah Kantor Disperkimtan Kubar Terkait Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM Tahun 2020

Hukum - Kriminal

Kejari Kubar Panggil 20 Saksi Dalam Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup