Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:38 WIB

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim alligator Satreskrim Polres Kutai Kartangara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melakukan aksi dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Dua pelaku curas tersebut berinisial AAF (26) dan ARS (26) dibekuk polisi pada Selasa (1/3/2022). Pelaku berinisial ARS berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap ARS dan diperoleh info, bahwa melakukan perampokan bersama temannya yang berinisial AAF,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Kota Bangun

Mendapat informasi tersebut, tim alligator Satreskrim Polres Kukar dan Anggota Polsek Tenggarong langsung bergerak unuk melakukan pencarian terhadap AAF. Dimana, menurut informasi yang didapatkan, AAF berada di salah satu indekos di Jalan Bogenvil, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AAF di tempat kosnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

Kedua pelaku melakukan aksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Saat melakukan aksinya pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

“Dengan modus operandi serta kerugian yang sama, korban juga dipaksa untuk buka baju. Tapi tidak di apa-apain, (hanya) disuruh buka baju aja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kopka Azmiadi, Tentara Viral di Samarinda Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Hukum - Kriminal

Kejari Kubar Panggil 20 Saksi Dalam Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hukum - Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kubar Dibekuk Polisi, Tersangka Memesan Barang Melalui Jasa Online

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong