KUTAI BARAT, eksposisi.com – Seorang pria berinisial AB (28) berhasil diringkus anggota TNI Unit Intel Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) berhasil meringkus pria berinisial AB (28) yang mengedarkan narkoba di kawasan pangkalan taksi Simpang Ombau Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Minggu (26/3/2023) siang.
Komandan Unit Intel Kodim, Letda Arm Oktario Sirait mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penggeledahan dan benar menemukan narkoba dari Inisial AB, kita langsung melakukan penangkapan,” kata Letda Arm Oktario Sirait.
Dari tangan AB, Unit Intel Kodim 0912 Kubar berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 2 (Dua) set bong atau alat penghisap sabu-sabu. Selain itu diamankan juga mobil Xenia nomor polisi KT 1603 KB.
“Jadi setelah kita lakukan penangkapan, kemudian tersangka kita amankan ke Kodim 0912 Kubar, untuk kita mintai keterangan. Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kubar,” jelasnya.
Terduga pengedar narkoba tersebut merupakan warga Kota Samarinda, yang berprofesi sebagai sopir Travel Kubar-Samarinda. Diduga sambil membawa penumpang, pelaku juga membawa sabu-sabu dari Kota Samarinda untuk diedarkan di Kubar. (kbr)