Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 22 Oktober 2023 - 09:45 WIB

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat keputusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 dengan memperbolehkan kampanye dalam fasilitas pendidikan. Mendengarkan kabar tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub meminta kepada KPU Kaltim agar dapat menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang tegas dan jelas.

Sebelum adanya putusan ini fasilitas pendidikan jadi lokasi yang dilarang sebagai tempat untuk berkampanye pada momen jelang pemilu. Sehingga, dengan adanya putusan tersebut merupakan hal yang baru bagi mekanisme politik. Rusman menegaskan perlu ada aturan teknis dalam mekanisme kampanye dalam fasilitas pendidikan.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat Pilkada Kukar, Edi-Rendi Menang 70,11 Persen

“Kalau saya tentu saya harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus ngeri-ngeri sedap juga,” ujar Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan kampanye dalam fasilitas pendidikan pada putusan MK tersebut, diberikan catatan atas seizin pihak fasilitas pendidikan serta tidak diperkenankan membawa atribut partai saat dalam pelaksanaannya.

Namun menurutnya, catatan yang ada tersebut masih memiliki penjelasan yang ambigu, terkhusus pada larangan penggunaan atribut saat pelaksanaan, sementara para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD berangkat dari partai politik, ia mengartikan selama belum ada aturan teknis artinya hanya caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

“Berarti yang boleh DPD saja dong kalau seperti itu larangannya karena dia tidak punya latarbelakang partai politik kan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Petugas Kebersihan yang Membuang Sampah ke Sungai Mahakam Berusia 77 Tahun, Didatangi Wakil Bupati Kukar untuk Diberi Pembinaan

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Panji Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Bank Sampah

Advertorial

Dispora Kukar akan Menggelar Enterpreneurship Fest pada Bulan Desember

Advertorial

Genjot Sektor Pertanian Kukar Sebagai Lumbung Pangan IKN, Edi – Rendi Gelontorkan Rp700 Miliar

Advertorial

SDN 005 Tenggarong Telah Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang

Politik

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Jaminan untuk Petani Melalui Program Makmur Idaman yang Dijalankan Pemdes Loh Sumber