Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 22 Oktober 2023 - 09:45 WIB

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat keputusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 dengan memperbolehkan kampanye dalam fasilitas pendidikan. Mendengarkan kabar tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub meminta kepada KPU Kaltim agar dapat menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang tegas dan jelas.

Sebelum adanya putusan ini fasilitas pendidikan jadi lokasi yang dilarang sebagai tempat untuk berkampanye pada momen jelang pemilu. Sehingga, dengan adanya putusan tersebut merupakan hal yang baru bagi mekanisme politik. Rusman menegaskan perlu ada aturan teknis dalam mekanisme kampanye dalam fasilitas pendidikan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran Online Guna Fasilitasi PPDB

“Kalau saya tentu saya harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus ngeri-ngeri sedap juga,” ujar Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan kampanye dalam fasilitas pendidikan pada putusan MK tersebut, diberikan catatan atas seizin pihak fasilitas pendidikan serta tidak diperkenankan membawa atribut partai saat dalam pelaksanaannya.

Namun menurutnya, catatan yang ada tersebut masih memiliki penjelasan yang ambigu, terkhusus pada larangan penggunaan atribut saat pelaksanaan, sementara para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD berangkat dari partai politik, ia mengartikan selama belum ada aturan teknis artinya hanya caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran 2024

“Berarti yang boleh DPD saja dong kalau seperti itu larangannya karena dia tidak punya latarbelakang partai politik kan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Menggelar Bimtek Bagi Kepala SMP se-Kukar

Ekonomi

Tokoh Pemuda Kubar Frederick Edwin Menyalurkan 6,7 Ton Beras Kepada Warga di Kecamatan Mook Manar Bulatn

Advertorial

Meriahkan Idul Fitri 1444H, Bupati Edi Damansyah Melepas Peserta Takbir Keliling

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kalangan Sarjana

Advertorial

KPU Kukar Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Maskot Pun Diperkenalkan ke Publik

Advertorial

Kepemimpinan Edi-Rendi Sejahterakan Masyarakat, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Telah Capai Target

Advertorial

Tingkatkan Daya Tarik, Anggota DPRD Kutim Dorong Transformasi Perpustakaan

Advertorial

Bunda PAUD Kukar Sebut Peran Aktif Orang Tua dalam Mendidik Anak Sangat Penting