Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 22 Oktober 2023 - 09:45 WIB

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

Rusman Ya'qub - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat keputusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 dengan memperbolehkan kampanye dalam fasilitas pendidikan. Mendengarkan kabar tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub meminta kepada KPU Kaltim agar dapat menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang tegas dan jelas.

Sebelum adanya putusan ini fasilitas pendidikan jadi lokasi yang dilarang sebagai tempat untuk berkampanye pada momen jelang pemilu. Sehingga, dengan adanya putusan tersebut merupakan hal yang baru bagi mekanisme politik. Rusman menegaskan perlu ada aturan teknis dalam mekanisme kampanye dalam fasilitas pendidikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Berikan Perhatian Serius Terhadap Fasilitas Umum

“Kalau saya tentu saya harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus ngeri-ngeri sedap juga,” ujar Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan kampanye dalam fasilitas pendidikan pada putusan MK tersebut, diberikan catatan atas seizin pihak fasilitas pendidikan serta tidak diperkenankan membawa atribut partai saat dalam pelaksanaannya.

Namun menurutnya, catatan yang ada tersebut masih memiliki penjelasan yang ambigu, terkhusus pada larangan penggunaan atribut saat pelaksanaan, sementara para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD berangkat dari partai politik, ia mengartikan selama belum ada aturan teknis artinya hanya caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja.

Baca Juga :  Sekda Minta OPD Terkait Fokus Pada Kegiatan Penanganan Stunting

“Berarti yang boleh DPD saja dong kalau seperti itu larangannya karena dia tidak punya latarbelakang partai politik kan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2030, Serahkan Pataka dan Bantuan Sosial

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Harap Kesejahteraan Guru Meningkat dan Infrastruktur Pendidikan Mendapat Perhatian Lebih

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pekan Budaya Bahari di Kecamatan Kota Bangun

Advertorial

Program Karya Bhakti Progresnya Telah Mencapai 75 Persen

Advertorial

Disdikbud Kukar Menjadwalkan Pelaksanaan SPMB Setelah Masa Kelulusan Siswa

Advertorial

Edi Damansyah Melantik Pengurus KTNA Kecamatan Marangkayu

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Pengurus KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Apresiasi Turnamen Futsal KNPI Kukar Cup 2025, Wujud Nyata Program Kolaborasi Pengembangan Pemuda