Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:33 WIB

MTQ Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar, Desa Jembayan Raih Juara Umum

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

Penutupan MTQ Kecamatan Loa Kulu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang Desa Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu, pada Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim MTQ Keenam Kecamatan Loa Kulu, Desa Jembayan keluar sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ tersebut dengan mengumpulkan poin tertinggi.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena pelaksanaan MTQ tersebut berjalan baik, lancar dan sukses hingga akhir pelaksanaan.

“Kalau dilihat dari persiapan dan seluruh fasilitasnya hampir menyamai MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Edi Damansyah.

Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu, karena telah bersama-sama berpartisipasi sehingga pelaksanaannya berjalan sukses.

Baca Juga :  Pemdes Beringin Agung Yakin Pengembangan Sapi Ternak Bisa Mendongkrak PADes

Dirinya mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menjadi juara, terlebih khusus kepada kontingen Desa Jembayan yang keluar sebagai juara umum.

“Selamat kepada para kafilah yang telah mencapai prestasi, terlebih khusus selamat kepada para kafilah Desa Jembayan yang telah ditetapkan sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ keenam tingkat Kecamatan Loa Kulu,” katanya.

Ia berharap melalui pelaksanaan MTQ tersebut kedepan Kecamatan Loa Kulu bisa mempersiapkan diri untuk keikutsertaannya pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kukar yang akan dilaksanakan di Kecamatan Samboja Barat.

Ia juga berharap kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat Kecamatan Loa Kulu untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan, karena menurutnya keberadaan LPTQ bukan hanya sekedar melaksana MTQ semata, namun bagaimana keberadaannya dalam melakukan pengembangan Tilawatil quran yang berada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW, Salehudin Resmi Dilantik

Edi Damansyah pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada saat ini telah ada peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman gerakan etam mengaji, dimana pedoman gerakan etam mengaji tersebut bukan ditingkatkan kabupaten, tapi bagaimana implementasinya berada ditingkat desa-desa yang berada di Kukar.

“Semangat MTQ ini harus kita wujudkan dengan semangat kita untuk terus melakukan pembinaan, melakukan gerakan-gerakan mengaji dilingkungan-lingkungan masyarakat khususnya di 14 desa yang berada di Loa Kulu, harapan besar saya para kepala desa pun harus bisa mengaji,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/323)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekwan Paparkan Laporan Kinerja DPRD Kutim Tahun 2023-2024

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Pemerintah yang Sudah Berjalan Tanpa HPS

Advertorial

Dikunjungi Wabup Kukar, Kepala Desa Muara Pantuan Sampaikan Penyediaan Air Bersih dan Listrik PLN Paling Dibutuhkan

Pemerintah

Bupati Kukar Melapas 167 Jemaah Haji dari Kloter 5

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Dapat Ruang Mengembangkan Usahanya

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Hearing Terkait Sengketa Lahan di Sandaran

Advertorial

Atlet Kutim Yang Akan Berlaga Di POR Paralympic Tingkat Provinsi Kaltim Mendapat Apresiasi Bupati

Pemerintah

Pemkab Kukar Aktif Menggelar Bimtek dan Mentoring, Sekda Dorong ASN Terus Tingkatkan SDM