KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi pengelolaan objek wisata daerah, salah satunya Pantai Tanah Merah di Kecamatan Samboja. Setelah dilakukan revitalisasi kepengurusan, pengelolaan kawasan wisata tersebut mulai menunjukkan tren positif, terutama dari sisi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan revitalisasi kepengurusan dilakukan setelah pihaknya menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan Pantai Tanah Merah yang telah berlangsung cukup lama.
Bahkan, sejak dirinya masih kecil hingga dewasa, pengelola yang bertugas di kawasan tersebut dinilainya cenderung tidak mengalami perubahan.
Menurut Rendi, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidakjelasan penerapan tarif masuk bagi pengunjung. Sebab, terdapat pengunjung yang mendapatkan akses gratis, sementara sebagian lainnya tetap dikenakan biaya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam pengelolaan penerimaan wisata.
“Dari saya lahir sampai besar di Samboja, saya melihat orangnya itu-itu saja yang menjaga pantai. Kadang ada yang digratiskan, kadang ada yang dimintai uang. Saya juga bingung, kenapa ada yang gratis dan ada yang bayar,” ungkapnya pada Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya pergantian kepengurusan. Selain itu, revitalisasi juga didukung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat yang turut mengambil peran dalam pembenahan pengelolaan kawasan wisata, termasuk aktivitas pengawasan pada malam hari.
Rendi menilai, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap optimalisasi penerimaan dari berbagai aktivitas wisata. Menurutnya, potensi pendapatan Pantai Tanah Merah tidak hanya berasal dari tiket masuk, tetapi juga dari aktivitas pengunjung yang menginap dan berkemah di kawasan tersebut.
Ia mengungkapkan, pada periode sebelumnya pendapatan PAD dari Pantai Tanah Merah disebut hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun. Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak LPM, penerimaan setelah revitalisasi kepengurusan menunjukkan peningkatan meskipun belum genap satu tahun berjalan.
“Sekarang belum sampai satu tahun, berdasarkan informasi dari LPM, hasilnya sudah meningkat. Bahkan, berbagai kebutuhan pembangunan sudah bisa diselesaikan, mulai dari perbaikan fasilitas hingga pembangunan lainnya,” jelasnya.

Rendi menyebut Pantai Tanah Merah memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Terlebih, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar dari APBD Kukar untuk peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan akses jalan menuju kawasan wisata yang sebelumnya mengalami kerusakan dan bergelombang.
Menurutnya, peningkatan fasilitas harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas wisata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap revitalisasi pengelolaan Pantai Tanah Merah dapat menjadi contoh bagi objek wisata lainnya di Kukar. Sebab, optimalisasi potensi wisata tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan pengawasan penerimaan dan pengelolaan yang profesional agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.
“Kita sudah menghabiskan sekitar Rp8 miliar dari APBD Kukar untuk membangun fasilitas dan memperbaiki jalan menuju kawasan wisata. Tetapi kalau pendapatan yang seharusnya kembali ke Kukar hanya sekitar Rp150 juta sampai Rp200 juta per tahun, kapan pembangunan bisa terus dilakukan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










