Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:55 WIB

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

KALIMANTAN TIMUR, ekspsosisi.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat persiapan konsultasi draf Raperda bersama Biro Hukum dan BPKAD Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (23/6/2023).

Adapun hasil rapat tersebut Pansus dan BPKAD Kaltim bersepakat terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta.

Baca Juga :  KPU Imbau Masyarakat Salurkan Hak Suara di PSU Pilkada Kukar

Nidya Listiyono menjelaskan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf Raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono.

Baca Juga :  DP3A Kukar Beri Respon Positif Terkait Aturan Cuti Ibu yang Melahirkan

Ia berharap agar nantinya apabila Raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi. Selain itu juga hadir, Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Hadiah Lomba antar OPD

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Armada Serbaguna untuk BPBD

Advertorial

Sejumlah Penghargaan Diraih Desa Pela dari Sektor Pariwisata Hinga Pelestarian Lingkungan

Pemerintah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kukar Siagakan Ratusan Personel di Titik Strategis

Bisnis

Pengurus DPC dan PUK FSPTI–KSPI Dilantik, Pemkab Kukar Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Bisnis

PT GBU Perkuat Regu MPA, Tangkal Ancaman Kebakaran Hutan di Kutai Barat

Advertorial

Dispar Terus Melakukukan Pendataan Pelaku Ekraf di Seluruh Kecamatan di Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Penguatan Literasi dan Numerasi kepada Guru SD dan SMP