Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:55 WIB

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

KALIMANTAN TIMUR, ekspsosisi.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat persiapan konsultasi draf Raperda bersama Biro Hukum dan BPKAD Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (23/6/2023).

Adapun hasil rapat tersebut Pansus dan BPKAD Kaltim bersepakat terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melantik Pengurus BAPOPSI dan NPCI Periode 2025–2029

Nidya Listiyono menjelaskan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf Raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Menghadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Ia berharap agar nantinya apabila Raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi. Selain itu juga hadir, Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Festival Sepak Bola Usia Dini Garapan Dispora Kukar Resmi Ditutup

Advertorial

Meriahkan Hari Jadi ke-53 Kelurahan Maluhu Menggelar Festival Gebyar Maluhu Idamanku

Advertorial

Sekda Kukar Meresmikan Aksi Perubahan Sejumlah OPD Peserta Pelatihan Kepemimpinan

Advertorial

Camat Loa Kulu Minta Para Ketua RT Serius Menjalankan Tugas Selama Melayani Masyarakat

Advertorial

Sekretaris DPRD Kutim Bacakan Kesepakatan Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Advertorial

Bapemperda DPRD Kaltim Sedang Memproses 11 Propemperda untuk Tahun 2023

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Berkomitmen Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat Samarinda di Level Provinsi

Advertorial

Pemkab Kukar Segera Realisasikan Program Seragam Gratis Bagi Siswa Baru