Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:55 WIB

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

KALIMANTAN TIMUR, ekspsosisi.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat persiapan konsultasi draf Raperda bersama Biro Hukum dan BPKAD Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (23/6/2023).

Adapun hasil rapat tersebut Pansus dan BPKAD Kaltim bersepakat terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta.

Baca Juga :  Bupati Bersilaturahmi Bersama Warga Desa Perjiwa, Serahkan Bantuan Bagi Masjid Nurul Iman

Nidya Listiyono menjelaskan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf Raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT CAM Dukung Program Sekolah Adiwiyata

Ia berharap agar nantinya apabila Raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi. Selain itu juga hadir, Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Advertorial

Wabup Sebut Pemkab Kutim Konsen Terhadap Pembinaan Atlet

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Soroti Koreksi PAD Kutim oleh BPK

Pemerintah

Hak Guru Honorer Dijamin Sampai Akhir 2026, Disdikbud Kukar Siapkan Skema Perlindungan Lanjutan

Advertorial

KPU Kukar Membuka Pendaftaran Anggota KPPS, 10.000 Orang akan Direkrut

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pembangunan Asrama Permanen untuk Mahasiswa

Pemerintah

Wakil Bupati Kukar Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Pondok Pesantren di Tenggarong