Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:55 WIB

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

KALIMANTAN TIMUR, ekspsosisi.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat persiapan konsultasi draf Raperda bersama Biro Hukum dan BPKAD Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (23/6/2023).

Adapun hasil rapat tersebut Pansus dan BPKAD Kaltim bersepakat terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta.

Baca Juga :  KPU Kukar Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Sebesar 77,5 Persen

Nidya Listiyono menjelaskan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf Raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono.

Baca Juga :  Wabup Pastikan Pembangunan di Pesisir Kukar Terus Berlanjut

Ia berharap agar nantinya apabila Raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi. Selain itu juga hadir, Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta. (adv)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

OIKN Melaporkan Progres Pembangunan Hingga Akhir Desember 2024

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Dapat Ruang Mengembangkan Usahanya

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menjadi Narasumber Bimtek Anggota Satlinmas se-Kaltim

Advertorial

DP3A Kukar Bakal Hadirkan Pusat Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Advertorial

RSUD Kudungga Borong Penghargaan Pada Ajang Akuntansi Award 2023

Advertorial

Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kukar akan Melaksanakan Reses pada November 2024

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana Peribadatan kepada Majelis Taklim Kelurahan Mangkurawang

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Memperhatikan Anak