Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:55 WIB

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

KALIMANTAN TIMUR, ekspsosisi.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat persiapan konsultasi draf Raperda bersama Biro Hukum dan BPKAD Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (23/6/2023).

Adapun hasil rapat tersebut Pansus dan BPKAD Kaltim bersepakat terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta.

Baca Juga :  Rakerda KAHMI Kukar Jadi Momentum Konsolidasi Gagasan Alumni untuk Daerah

Nidya Listiyono menjelaskan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf Raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Dinkes Kukar Diharapkan Bisa Optimalkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Ia berharap agar nantinya apabila Raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi. Selain itu juga hadir, Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi D DPRD Kutim Respon Keluhan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Advertorial

33 Pejabat Pemkab Kukar Seleksi JPTP Melalui Tes Mengaji

Advertorial

Infrastruktur Jalan Antar Kecamatan di Kukar Terus Ditingkatkan

Advertorial

Dinas PU Kukar Tingkatkan kapasitas Jalan Penghubung Dua Desa di Tenggarong Seberang

Bisnis

RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera, Perkuat Digitalisasi dan Efisiensi untuk Kesejahteraan Anggota

Advertorial

Dinsos Kukar Melakukan Rehabilitasi TMP Sangasanga, Tempat Bersejarah Bagi Masyarakat

Pemerintah

DLHK Kukar Tegaskan Belum Ada Pemungutan Retribusi Kebersihan Rumah Tangga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar Berjalan Lancar